Suara.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sosok yang sudah terlibat dari awal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
Menurutnya, sosok tersebut harus dari internal Kementerian PUPR. Karena, internal Kementerian PUPR sudah mengetahui seluk beluk pembangunan IKN.
"Harusnya kalau yang sudah paham, eksekusi di lapangan bisa dibangun, pilihannya harus dari Kementerian PUPR," ujar Nirwono saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Dia melanjutkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah membentuk satgas perencanaan pembangunan IKN. Selain itu, Nirwono juga berharap agar Kementerian PUPR juga melakukan sayembara desain gedung-gedung pemerintahan.
"Kalau sudah tahu persis tinggal konstruksi di lapangan, tinggal alokasi lahan dan anggaran jadi kendala kedua itu bisa dituntaskan, kalau mau tahun 2024 bisa ada pembangunan," ucap dia.
Dalam hal ini, tambah Nirwono, Jokowi punya banyak pilihan untuk menetapkan Kepala Badan Otorita IKN.
Jika mau mencari alokasi anggaran pembangunan, Nirwono mengatakan sosok Bambang Susantono lebih cocok, tetapi kalau ingin pembangunan IKN bisa lebih cepat bisa dari internal Kementerian PUPR.
"Pilihan ada di Pak Jokowi, mau ada pembangunan atau cari modal dulu. Kalau konteks Pak Bambang, pasti pastikan dulu pinjaman dana untuk pembangunan," katanya.
Untuk diketahui, Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada bulan Februari 2022 menyebutkan bahwa Kepala Otoritas IKN dan Wakil ditunjuk oleh Presiden. Pada Pasal 5 disebutkan:
Baca Juga: IKN Pindah ke Kaltim, Pembangunan Akan Merata
"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan".
Pasal 5 UU tersebut juga menjelaskan bahwa pimpinan IKN nantinya akan disebut sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pimpinan ini merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian