Suara.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sosok yang sudah terlibat dari awal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
Menurutnya, sosok tersebut harus dari internal Kementerian PUPR. Karena, internal Kementerian PUPR sudah mengetahui seluk beluk pembangunan IKN.
"Harusnya kalau yang sudah paham, eksekusi di lapangan bisa dibangun, pilihannya harus dari Kementerian PUPR," ujar Nirwono saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Dia melanjutkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah membentuk satgas perencanaan pembangunan IKN. Selain itu, Nirwono juga berharap agar Kementerian PUPR juga melakukan sayembara desain gedung-gedung pemerintahan.
"Kalau sudah tahu persis tinggal konstruksi di lapangan, tinggal alokasi lahan dan anggaran jadi kendala kedua itu bisa dituntaskan, kalau mau tahun 2024 bisa ada pembangunan," ucap dia.
Dalam hal ini, tambah Nirwono, Jokowi punya banyak pilihan untuk menetapkan Kepala Badan Otorita IKN.
Jika mau mencari alokasi anggaran pembangunan, Nirwono mengatakan sosok Bambang Susantono lebih cocok, tetapi kalau ingin pembangunan IKN bisa lebih cepat bisa dari internal Kementerian PUPR.
"Pilihan ada di Pak Jokowi, mau ada pembangunan atau cari modal dulu. Kalau konteks Pak Bambang, pasti pastikan dulu pinjaman dana untuk pembangunan," katanya.
Untuk diketahui, Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada bulan Februari 2022 menyebutkan bahwa Kepala Otoritas IKN dan Wakil ditunjuk oleh Presiden. Pada Pasal 5 disebutkan:
Baca Juga: IKN Pindah ke Kaltim, Pembangunan Akan Merata
"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan".
Pasal 5 UU tersebut juga menjelaskan bahwa pimpinan IKN nantinya akan disebut sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pimpinan ini merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan