Suara.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih sosok yang sudah terlibat dari awal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk menjadi Kepala Otorita IKN.
Menurutnya, sosok tersebut harus dari internal Kementerian PUPR. Karena, internal Kementerian PUPR sudah mengetahui seluk beluk pembangunan IKN.
"Harusnya kalau yang sudah paham, eksekusi di lapangan bisa dibangun, pilihannya harus dari Kementerian PUPR," ujar Nirwono saat dihubungi Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Dia melanjutkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah membentuk satgas perencanaan pembangunan IKN. Selain itu, Nirwono juga berharap agar Kementerian PUPR juga melakukan sayembara desain gedung-gedung pemerintahan.
"Kalau sudah tahu persis tinggal konstruksi di lapangan, tinggal alokasi lahan dan anggaran jadi kendala kedua itu bisa dituntaskan, kalau mau tahun 2024 bisa ada pembangunan," ucap dia.
Dalam hal ini, tambah Nirwono, Jokowi punya banyak pilihan untuk menetapkan Kepala Badan Otorita IKN.
Jika mau mencari alokasi anggaran pembangunan, Nirwono mengatakan sosok Bambang Susantono lebih cocok, tetapi kalau ingin pembangunan IKN bisa lebih cepat bisa dari internal Kementerian PUPR.
"Pilihan ada di Pak Jokowi, mau ada pembangunan atau cari modal dulu. Kalau konteks Pak Bambang, pasti pastikan dulu pinjaman dana untuk pembangunan," katanya.
Untuk diketahui, Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang ditetapkan pada bulan Februari 2022 menyebutkan bahwa Kepala Otoritas IKN dan Wakil ditunjuk oleh Presiden. Pada Pasal 5 disebutkan:
Baca Juga: IKN Pindah ke Kaltim, Pembangunan Akan Merata
"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditunjuk dan diangkat oleh Presiden paling lambat 2 (dua) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan".
Pasal 5 UU tersebut juga menjelaskan bahwa pimpinan IKN nantinya akan disebut sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Pimpinan ini merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek
-
Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib
-
Menhut Raja Juli: Indonesia Masuk Fase El Nino Godzilla, Mirip 2015
-
Resiliensi Pesisir Tejakula: Restorasi Ekologi Bawah Laut Desa Les
-
4 Rekomendasi Parfum Pria Lokal yang Disukai Wanita, Aroma Tahan Lama Bikin Terpikat
-
Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya
-
Novel Pengakuan Pariyem, Identitas Perempuan di Tengah Stratifikasi Sosial