Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat atau USD. Total 12 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta dan Jawa Timur.
"Sepuluh tersangka merupakan pengedar uang palsu rupiah dan dua tersangka pengedar mata uang asing USD," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Ramadhan menuturkan kasus ini berhasil diungkap atas adanya informasi masyarakat. Mereka melaporkan adanya peredaran uang palsu di sekitar Jakarta Selatan dan Probolinggo, Jawa Timur.
"Ini ada jaringan Jakarta dan juga jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, dalam kasus ini penyidk juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; sembilan lakh uang USD palsu pecahan USD 20, 2.400 lembar USD100, dan 12 dus uang palsu pecahan Rp100 ribu, mesin cetak, mesin potong kertas, komputer, mobil hingga sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 36 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dolar AS Melesat Seiring Berlanjutnya Ketegangan di Ukraina
-
China Makin Berani, Jalin Kerjasama Indonesia dan Asia Tanpa Gunakan Dolar AS
-
Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat Seiring Meredanya Ketegangan Rusia-Ukraina
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Januari 2022
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu
-
Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu