Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat atau USD. Total 12 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta dan Jawa Timur.
"Sepuluh tersangka merupakan pengedar uang palsu rupiah dan dua tersangka pengedar mata uang asing USD," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Ramadhan menuturkan kasus ini berhasil diungkap atas adanya informasi masyarakat. Mereka melaporkan adanya peredaran uang palsu di sekitar Jakarta Selatan dan Probolinggo, Jawa Timur.
"Ini ada jaringan Jakarta dan juga jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, dalam kasus ini penyidk juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; sembilan lakh uang USD palsu pecahan USD 20, 2.400 lembar USD100, dan 12 dus uang palsu pecahan Rp100 ribu, mesin cetak, mesin potong kertas, komputer, mobil hingga sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 36 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dolar AS Melesat Seiring Berlanjutnya Ketegangan di Ukraina
-
China Makin Berani, Jalin Kerjasama Indonesia dan Asia Tanpa Gunakan Dolar AS
-
Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat Seiring Meredanya Ketegangan Rusia-Ukraina
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Januari 2022
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri