Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat atau USD. Total 12 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta dan Jawa Timur.
"Sepuluh tersangka merupakan pengedar uang palsu rupiah dan dua tersangka pengedar mata uang asing USD," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Ramadhan menuturkan kasus ini berhasil diungkap atas adanya informasi masyarakat. Mereka melaporkan adanya peredaran uang palsu di sekitar Jakarta Selatan dan Probolinggo, Jawa Timur.
"Ini ada jaringan Jakarta dan juga jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, dalam kasus ini penyidk juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; sembilan lakh uang USD palsu pecahan USD 20, 2.400 lembar USD100, dan 12 dus uang palsu pecahan Rp100 ribu, mesin cetak, mesin potong kertas, komputer, mobil hingga sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 36 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dolar AS Melesat Seiring Berlanjutnya Ketegangan di Ukraina
-
China Makin Berani, Jalin Kerjasama Indonesia dan Asia Tanpa Gunakan Dolar AS
-
Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat Seiring Meredanya Ketegangan Rusia-Ukraina
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Januari 2022
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita