Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat atau USD. Total 12 tersangka diamankan dalam kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut para tersangka ditangkap di wilayah Jakarta dan Jawa Timur.
"Sepuluh tersangka merupakan pengedar uang palsu rupiah dan dua tersangka pengedar mata uang asing USD," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Ramadhan menuturkan kasus ini berhasil diungkap atas adanya informasi masyarakat. Mereka melaporkan adanya peredaran uang palsu di sekitar Jakarta Selatan dan Probolinggo, Jawa Timur.
"Ini ada jaringan Jakarta dan juga jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur," katanya.
Selain mengamankan para tersangka, dalam kasus ini penyidk juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya; sembilan lakh uang USD palsu pecahan USD 20, 2.400 lembar USD100, dan 12 dus uang palsu pecahan Rp100 ribu, mesin cetak, mesin potong kertas, komputer, mobil hingga sepeda motor.
Atas perbuatannya, para tersangka kekinian telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 36 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan atau Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dolar AS Melesat Seiring Berlanjutnya Ketegangan di Ukraina
-
China Makin Berani, Jalin Kerjasama Indonesia dan Asia Tanpa Gunakan Dolar AS
-
Nilai Tukar Rupiah dan IHSG Kompak Menguat Seiring Meredanya Ketegangan Rusia-Ukraina
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Januari 2022
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India