News / Nasional
Rabu, 02 Maret 2022 | 09:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh. (Dok. DPR)

"Itu salah satu pertimbangan kenapa kasus Nurhayati ini segera untuk dihentikan atau dikeluarkan SKPP oleh Kejaksaan. Jadi tidak ada yang salah dalam hal ini memang kecermatan penafsiran terhadap suatu peristiwa pidana itu tidak mungkin sama, berbeda-beda," imbuhnya.

Load More