Suara.com - Partai Gerindra menolak penundaan pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menghormati aturan dalam konstitusi.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono, Rabu (2/3/2022).
Sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya disampaikan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, ”Pak Prabowo menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita serta merawat demokrasi kita yang sehat.”
Prabowo disebutkan Dahnil juga terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh partai lain.
Sugiono menyebutkan bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem politik. Itu sebabnya, pelaksanana pemilu secara tetap dan periodik harus dilakukan sebagai perwujudan dari demokrasi.
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," kata Sugiono.
Pemerintah dan DPR, kata Sugiono, telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.
"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.
Sugiono mengatakan sikap resmi Partai Gerindra menyangkut usulan penundaan pemilu 2024 akan disampaikan langsung oleh Prabowo.
"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," kata Sugiono.
Sikap penolakan Gerindra menyusul lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.
Kelima partai itu yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Usulan penundaan pemilu 2024, antara lain disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan untuk menjaga perekonomian. Usulan itu kemudian didukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PPP: Jangan cari alasan yang dibuat-buat
Berita Terkait
-
Prabowo Sapa Titiek Soeharto di Depan Para Pejabat, Buat Gemuruh Tepuk Tangan Panjang
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Martina Ayu Pratiwi Diguyur Bonus Rp3,4 Miliar usai Raih 7 Medali SEA Games, Jumlah Terbanyak
-
Purbaya Curhat Kena Omel Prabowo, Banyak Kecurangan di Pajak dan Bea Cukai
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK