Suara.com - Partai Gerindra menolak penundaan pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menghormati aturan dalam konstitusi.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono, Rabu (2/3/2022).
Sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebelumnya disampaikan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, ”Pak Prabowo menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita serta merawat demokrasi kita yang sehat.”
Prabowo disebutkan Dahnil juga terus menjalin komunikasi dengan tokoh-tokoh partai lain.
Sugiono menyebutkan bangsa Indonesia memilih demokrasi sebagai sistem politik. Itu sebabnya, pelaksanana pemilu secara tetap dan periodik harus dilakukan sebagai perwujudan dari demokrasi.
"Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024," kata Sugiono.
Pemerintah dan DPR, kata Sugiono, telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024.
"Hal-hal tersebut, menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024 tersebut," kata Sugiono.
Sugiono mengatakan sikap resmi Partai Gerindra menyangkut usulan penundaan pemilu 2024 akan disampaikan langsung oleh Prabowo.
"Mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif," kata Sugiono.
Sikap penolakan Gerindra menyusul lima partai yang sudah lebih dulu menolak usulan penundaan pemilu 2024.
Kelima partai itu yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Usulan penundaan pemilu 2024, antara lain disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan alasan untuk menjaga perekonomian. Usulan itu kemudian didukung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
PPP: Jangan cari alasan yang dibuat-buat
Berita Terkait
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Membangun Optimisme Tanpa Membungkam: Kritik adalah Bagian Mandat Demokrasi
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai