Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan alasannya memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, berpidato pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3), Presiden Ketujuh RI itu menyatakan ada alasan historis, ekonomi, dan sosial yang melatari pemindahan IKN.
Menurut Jokowi, Presiden Pertama RI Bung Karno memulai gagasan besar itu. Proklamator RI tersebut memutuskan IKN RI ada di Palangka Raya.
Namun, kondisi saat itu belum memungkinkan pemindahan IKN.
"Ada pergolakan sehingga (rencana pemindahan IKN) direm oleh Bung Karno pada 1957," kata Jokowi di depan para perwira tinggi TNI dan Polri.
Jokowi menjelaskan Presiden Kedua RI Soeharto juga pernah berencana memindahkan IKN ke Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, rencana itu tak terealisasi karena reformasi pada 1998.
"Jadi, kajiannya sudah lama sekali," katanya.
Oleh karena itu, Jokowi memilih memutuskan pemindaahan IKN. Sebab, jika berbagai kajian itu tidak dieksekusi, pemindahan IKN tak akan pernah terwujud.
Baca Juga: KSP: Presiden Jokowi Tekankan Tak Perlu Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi Ke Endemi
"Memang butuh keberanian, ada risikonya dari situ, tetapi kami tahu kami ingin pemerataan bukan Jawasentris, tetapi Indonesiasentris," jelas dia.
Eks Wali Kota Surakarta itu menyatakan Indonesia memiliki 17 ribu pulau, tetapi 58 persen produk domestik bruto (PDB) nasional berada di Jawa.
Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki misi pemerataan ekonomi.
"Bukan sekadar memindahkan gedung dari Jakarta, bukan itu, visi besarnya bukan di situ. Magnetnya tidak hanya Jakarta, ada Nusantara, magnetnya ada dua, bisa ke sana, bisa ke sini, artinya perputaran ekonomi tidak hanya di Jawa," jelas dia.
Selain itu, Jokowi juga menjelaskan 56 persen populasi Indonesia berada di Jawa.Pemerintah pun harus memikirkan upaya mencegah populasi tidak menumpuk di satu wilayah.
"Itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui delapan fraksi dari sembilan fraksi di DPR," tambahnya.
Berita Terkait
-
Survei Sosok yang Dinilai Layak Gantikan Jokowi, Ganjar Pranowo Juaranya
-
Kiper Persija Jakarta Akui Kekalahan dari Persib Bandung di BRI Liga 1 Karena Kesalahan Sendiri
-
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Politisi PDIP: Itu Jebakan untuk Jokowi
-
Jokowi Singgung Obrolan WAG Hingga Minta TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, Legislator PDIP: Teguran Tepat
-
KSP: Presiden Jokowi Tekankan Tak Perlu Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi Ke Endemi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara