Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja ke Desa Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, (2/3/2022). Ini merupakan kali kedua Risma mengunjungi Desa Wini.
Kehadiran Risma di perbatasan RI-Timor Leste tersebut untuk mempertajam berbagai rencana pemberdayaan masyarakat di kawasan tersebut, yang sudah dicanangkan pada kunjungan pertama pada Januari 2021 silam. Salah satunya adalah rencana pembangunan Community Center.
"Kami akan bangunkan community center," tutur Risma.
Community center akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern seperti wifi, komputer dan teknologi canggih lainnya untuk meningkatkan kualitas belajar anak-anak dan warga sekitar.
Menurut Risma, kelengkapan fasilitas di community center ini bukan hanya untuk kebutuhan jangka pendek. Dalam jangka panjang, community center disiapkan untuk meningkatkan kualitas SDM putra putri NTT.
"Nantinya community center juga bisa digunakan oleh mamah-mamah untuk jahit, menenun, dan lain-lain. Sehingga bisa mandiri. Sya sudah berkirim surat ke Badan Pengelola Nasional Perbatasan (BPNP) untuk menggunakan lahan ini," katanya.
Secara paralel, Kemensos juga tengah menyiapkan pembinaan kewirausahaan, bantuan peternakan dan pertanian bagi masyarakat sekitar.
"Kami juga akan melakukan pemberdayaan berupa bantuan peternakan seperti peternakan ayam, sapi, kambing, dan tanam sayuran. Yang sedang saya jajaki adalah pengembangan bunga matahari untuk membuat minyak," katanya.
Kata Risma, program Kemensos tersebut atas kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya adalah dari Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV, Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas, kitabisa.com, dan PT Sido Muncul.
Baca Juga: Berkas Pembunuhan Ibu dan Anak di NTT Tiga Kali Dikembalikan Kejaksaan ke Polisi
Untuk pertanian dan peternakan, Kemensos menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB), dan untuk sarana fisik bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Sedangkan untuk kelengkapan community center hasil kerja sama dengan PT Telkom dan untuk perpustakaan di dalamnya, bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI.
Berita Terkait
-
Tak Cuma soal Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Didemo Lagi Gegara Sebut Kajati NTT Tukang Ancam
-
Senin Dini Hari, Gempa Magnitudo 5,2 Gunjang Sabu Raijua NTT, Tak Berpotensi Tsunami
-
60 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kemensos Lockdown Sementara
-
Puluhan Pegawai Kemensos yang Positif Covid-19 Diisolasi di Jaktim dan Bekasi
-
Kemensos WFH Hingga Senin Depan Usai 60 Pegawai Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru