Suara.com - Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pembayaran ganti rugi tanah masyarakat yang terkena imbas dari proyek Bendungan Bener di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Targetnya pembayaran itu bisa selesai sebelum lebaran awal Mei 2022.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait dinamika sosial penambangan mineral Bendungan Bener, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
“Proses pembayaran ganti rugi tanah kepada masyarakat Wadas ini harus rampung sebelum lebaran. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan akan saya tugaskan untuk turut mengawal dan memonitor proses ini,” kata Moeldoko dalam keterangan persnya, Jumat (4/3/2022).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Purworejo, serta elemen-elemen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polri dan TNI.
Menurut data yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN, sebanyak 163 bidang tanah masyarakat sudah selesai diukur dan saat ini sedang dalam masa waktu tunggu 14 hari kerja untuk pemenuhan persyaratan. Warga pemilik 163 bidang tanah ini dipastikan akan segera menerima pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, 136 bidang tanah lainnya juga dalam proses pemenuhan persyaratan.
Data kementerian juga menunjukkan terdapat setidaknya 176 bidang tanah di Desa Wadas yang proses pembebasannya masih terhambat masalah hukum. Terkait hal ini, Moeldoko akan menugaskan tim hukum KSP untuk turut memonitor proses percepatannya di Mahkamah Agung.
“Upaya debottlenecking konflik di Wadas ini tidak boleh berlarut-larut. Kita bersama mencari solusi dalam rangka memberikan kepastian hukum dan guna mewujudkan suasana yang kondusif dalam pembangunan Bendungan Bener sebagai Proyek Strategis Nasional. Kita tidak boleh mengatakan mudah-mudahan, karena ini harus tertangani,” ujarnya.
Lebih lanjut, Moeldoko juga menekankan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk menghilangkan polarisasi yang muncul di masyarakat melalui kegiatan sosial seperti olah raga bersama, salat berjemaah, dan pengadaan kegiatan bakti sosial. "Saat ini TNI-Polri sedang melaksanakan berbagai kegiatan sosial di wilayah tersebut untuk menghilangkan sekat-sekat yg ada di masyarakat. Kami ingin masyarakat kembali rukun sehingga tak ada bibit polarisasi yang menyebabkan disintegrasi dan mengganggu ketahanan negara,” tuturnya.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menekankan pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik dari pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk mitigasi sosial dan mitigasi konflik ke depan.
“Sampaikan saja soal harga ganti rugi ini ke masyarakat secara terbuka. Lalu segera bayarkan. Karena kalau sudah terbayar, ini akan mempengaruhi psikologis dan kondisi di lapangan. Stigmatisasi proyek ini akan terus ada disana kalau tidak cepat dibayarkan,” kata Ganjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre