Suara.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diproses hukum lantaran diduga telah melakukan penodaan agama soal analogi suara azan. Menurutnya, pihaknya akan tetap menggelar aksi jika Yaqut tak diproses hukum.
"Kami alumni 212 akan tetap turun mengawal dan memastikan sampai kapanpun agar ini tetap harus diproses, urusan presiden mau mecat mau memundurkan urusan presiden, bukan urusan kami. Yang kami perjuangkan harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada penoda agama di negeri ini," kata Slamet di sela-sela Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022).
Slamet pun memberikan waktu hingga Jumat pekan depan, agar pihak aparat kepolisian bergerak memproses Yaqut. Jika tidak ada respons, kata dia, pihaknya akan turun kembali menggelar aksi.
"Kami tunggu sampai dengan Jumat depan, kalau belum ada proses yang dijalankan oleh pihak kepolisian, saya pastikan Jumat depan kita akan turun kembali di Bareskrim untuk meminta kepada kepolisian untuk memproses beberapa laporan tentang dugaan penistaan agama oleh menteri agama ini," tuturnya.
Selain itu, Slamet juga menuntut agar Yaqut bertobat hingga meminta maaf kepada seluruh umat muslim.
"Meminta maaf itu bukan hal yang merendahkan, meminta maaf itu hal yang mulia, meminta maaf itu bukan hal yang menista justru akan memuliakan beliau," ungkapnya.
Untuk diketahui, PA 212 Cs menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi Bela Islam di depan Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Jumat siang.
Jika dilihat dari poster yang tersebar dan diterima oleh awak media tertulis setidaknya ada 3 tuntutan dalam aksi tersebut yakni pertama, penjarakan penoda agama, kedua, mundur dari menag, dan ketiga, bertaubatlah.
Berita Terkait
-
Desak Menag Yaqut Bertobat dan Minta Maaf ke Umat, Ketua PA 212: Jangan Ada Lagi yang Lindungi Penoda Agama
-
Ikut Geruduk Kemenag, Menantu Rizieq Habib Hanif: Saya Minta Menag Yaqut Tobat, Anda akan Kembali kepada Allah!
-
Buntut Peraturan Suara Azan, Kemenag Diserbu Massa Aksi Bela Islam Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Dicopot
-
Demo Copot Menag Yaqut, Massa PA 212 Cs Mulai Menyemut di Depan Kantor Kemenag
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!