Suara.com - Seorang nenek berusia 80 tahun bernama Titin Suartini diduga menjadi korban mafia tanah. Dia ditemukan pihak keluarga di sebuah panti jompo usai ruko miliknya senilai Rp31 miliar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diklaim raib dirampas orang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan Nomor: LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum. Alexander selaku pelapor sekaligus adik korban diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (4/3/2022).
"Kami datang atas panggilan dari penyidik terkait kasus yang menimpa klien kami ini Pak Alex," kata kuasa hukum Alexander, Bonifansius di Polda Metro Jaya.
Menurut penuturan Bonifansius, kasus ini terjadi sekitar tahun 2019. Titin tinggal seorang diri di ruko sejak kedua adik yang tinggal bersamanya meninggal dunia pada 2015.
Bonifansius menduga sindikat mafia tanah ini memang telah mengintai korban yang telah berumur. Sampai pada akhirnya pada 2019 ruko tersebut dirampas dan Titin diterlantarkan di jalan seperti gelandangan.
"Kelompok mafia tanah menelpon Dinas Sosial dan kakak kandung klien kami dibawa ke salah satu panti jompo," ungkapnya.
Kasus ini sendiri baru diketahui setelah adik Titin, Alexander hendak mengunjungi korban ke ruko. Namun, ketika itu kondisi ruko telah kosong.
"Satu minggu setelah hilang di sana. Karena kakanya sudah nggak ada di sana, dia cari itu kakaknya, ketemulah informasi dia ada di panti jompo," jelasnya.
Belakangan diketahui, surat-surat rokok milik Titin telah beralih nama dan dijual kepada orang lain. Atas kejadian ini dia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Demo Tolak Invasi Militer ke Ukraina di Kedubes Rusia
"Mereka palsukan PPBJ, AJB, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU