Suara.com - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku tak ingin berandai-andai mengenai namanya yang disebut sebagai salah satu calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Tidak perlu berandai-andai, saya fokus di swasta saat ini,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (5/3/2022) seperti dikutip dari Antara.
Nama Bambang disebut-sebut sebagai salah satu calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara sebagai calon dari non-partai politik. Presiden Jokowi pada 22 Februari 2022 memang mengisyaratkan sosok Kepala Otorita IKN yang akan dipilih berasal dari kalangan non-partai politik.
Namun, hingga saat ini, Bambang mengaku belum mendapat informasi secara resmi terkait peluangnya sebagai calon Kepala Otorita IKN. Begitupun ketika disinggung mengenai apakah Istana Kepresidenan sudah menghubunginya terkait peluangnya sebagai salah satu calon Kepala Otorita IKN.
“Saya belum dengar apa-apa,” ujar Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan dan Menteri Riset dan Teknologi ini.
Selain Bambang Brodjonegoro, beberapa sosok dari berbagai kalangan juga disebut berpeluang menjadi Kepala Otorita IKN, seperti halnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.
Belakangan muncul nama mantan Wakil Menteri Perhubungan dan juga Wakil Presiden Asian Development Bank (ADB) untuk Urusan Pengelolaan Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Bambang Susantono yang disebut berpeluang menjadi Kepala Otorita IKN.
Bambang Susantono yang dihubungi untuk mengkonfirmasi isu tersebut belum merespons pertanyaan yang diajukan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyampaikan, terdapat kabar kemungkinan Kepala Otorita IKN akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada pekan depan, namun ia belum dapat memastikan kabar itu secara spesifik.
Baca Juga: Ketua MPR: Jangan Rusak Hutan Dalam Membangun Ibu Kota Negara Baru
"Kemungkinan sudah (dipilih) kalau minggu (depan) jadi dilantik," kata Wandy menjawab pertanyaan apakah Presiden Jokowi sudah memilih Kepala Otorita IKN.
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Presiden RI menunjuk dan mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan pada 15 Februari 2022, atau berarti hingga 15 April 2022.
Berita Terkait
-
Beban Jakarta Tak Berkurang Meski Ada IKN, Pramono: Saya Pikir Bakal Turun, Ternyata Enggak
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi