Suara.com - Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku tak ingin berandai-andai mengenai namanya yang disebut sebagai salah satu calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Tidak perlu berandai-andai, saya fokus di swasta saat ini,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (5/3/2022) seperti dikutip dari Antara.
Nama Bambang disebut-sebut sebagai salah satu calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara sebagai calon dari non-partai politik. Presiden Jokowi pada 22 Februari 2022 memang mengisyaratkan sosok Kepala Otorita IKN yang akan dipilih berasal dari kalangan non-partai politik.
Namun, hingga saat ini, Bambang mengaku belum mendapat informasi secara resmi terkait peluangnya sebagai calon Kepala Otorita IKN. Begitupun ketika disinggung mengenai apakah Istana Kepresidenan sudah menghubunginya terkait peluangnya sebagai salah satu calon Kepala Otorita IKN.
“Saya belum dengar apa-apa,” ujar Bambang yang juga mantan Menteri Keuangan dan Menteri Riset dan Teknologi ini.
Selain Bambang Brodjonegoro, beberapa sosok dari berbagai kalangan juga disebut berpeluang menjadi Kepala Otorita IKN, seperti halnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, dan mantan Direktur Utama Wijaya Karya Tumiyana.
Belakangan muncul nama mantan Wakil Menteri Perhubungan dan juga Wakil Presiden Asian Development Bank (ADB) untuk Urusan Pengelolaan Pengetahuan dan Pembangunan Berkelanjutan Bambang Susantono yang disebut berpeluang menjadi Kepala Otorita IKN.
Bambang Susantono yang dihubungi untuk mengkonfirmasi isu tersebut belum merespons pertanyaan yang diajukan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menyampaikan, terdapat kabar kemungkinan Kepala Otorita IKN akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada pekan depan, namun ia belum dapat memastikan kabar itu secara spesifik.
Baca Juga: Ketua MPR: Jangan Rusak Hutan Dalam Membangun Ibu Kota Negara Baru
"Kemungkinan sudah (dipilih) kalau minggu (depan) jadi dilantik," kata Wandy menjawab pertanyaan apakah Presiden Jokowi sudah memilih Kepala Otorita IKN.
Menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Presiden RI menunjuk dan mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN paling lambat dua bulan setelah UU tersebut diundangkan pada 15 Februari 2022, atau berarti hingga 15 April 2022.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Tata Ulang Legalitas IKN Setelah MK Batalkan HGU 190 Tahun
-
MK Batalkan Aturan HGU 190 Tahun di IKN, Airlangga: Investasi Tetap Kami Tarik!
-
Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Menkeu: Jangan Denger Prediksi Orang Luar, Sering Salah Kok
-
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!