Suara.com - Pemerintah menetapkan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Bali mulai Senin, 7 Maret 2022, lebih cepat sepekan dari rencana awal 14 Maret 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan keputusan ini sudah direstui Presiden Joko Widodo bahwa setiap PPLN yang masuk Bali wajib sudah divaksin lengkap dua dosis ataupun booster.
"Sah, sesuai arahan dari Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Sandiaga melalui Twitter, Minggu (6/3/2022).
Sandiaga berharap aturan baru ini bisa dimanfaatkan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi.
"Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif," katanya.
Dengan demikian, wacana Bali bebas karantina ini dipercepat oleh pemerintah karena sebelumnya rencananya baru akan dijalankan pada 14 Maret 2022.
Penurunan kasus di lima provinsi
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan terjadi penurunan kasus positif Covid-19 secara signifikan di lima provinsi di Jawa dan Bali, kecuali Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah menuturkan secara nasional jumlah kasus Covid-19 telah menurun dari puncaknya 64.718 kasus menjadi saat ini 46.643 kasus aktif.
Baca Juga: Tradisi Mandi Lumpur di Bali Setelah Nyepi Bertujuan Menetralisir Sifat Buruk
"Kelihatan sudah mulai ada penurunan secara nasional dari 64.718 kemudian saat ini mulai terlihat penurunan," kata Dewi.
Dia merinci di Banten sudah turun dari 7.283 kasus menjadi 2.396 kasus, Jawa Barat dari 16.251 menjadi 9.778 kasus, Bali dari 2.556 menjadi 470 kasus, Jawa Timur dari 8.977 menjadi 5.413 kasus, DKI Jakarta dari 15.825 menjadi 4.675 kasus.
"Yang masih naik itu Jawa Tengah dan Yogyakarta, ini masih menuju puncak, tapi tidak tahu puncaknya dimana," kata dia.
Di Jawa Tengah kasus Covid-19 masih dalam tren kenaikan dari 5.623 menjadi 6.021 kasus, sementara di DI Yogyakarta juga masih naik dari 2.750 menjadi 2.855 kasus.
Dewi juga memaparkan per 27 Februari tidak ada provinsi dengan BOR di atas 60 persen.
"Sejauh ini kita tidak sampai dalam kondisi yang sudah lebih dari 80 persen seperti gelombang kedua lalu, bahkan di Pulau Jawa dulu ada yang sampai ICU-nya lebih dari 100 persen, saking tidak ada tempatnya," kata Dewi.
Dewi merinci ada 18 provinsi yang memiliki BOR antara 30-59 persen atau kategori kuning, dan 16 provinsi memiliki BOR di bawah 30 persen atau kategori hijau, sementara standar aman WHO adalah 60 persen.
BOR tertinggi ada di DI Yogyakarta sebesar 55,25 persen, Jawa Tengah 45,31 persen, Jawa Barat 43,60 persen, Kalimantan Utara 41,65 persen, dan Sumatera Selatan 40,82 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda
-
Sandiaga Uno Resmi Jadi Kakek, Atheera Uno Melahirkan Anak Pertamanya
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!