Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, turut berkomentar menanggapi video pendek viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria diduga bos perusahaan tambang mengancam dan memerintahkan polisi menangkapi semua warga yang menolak aktivitas tambang.
Isnur menilai kejadian tersebut justru menguatkan dugaan publik terlibatnya aparat melakukan intimidasi terhadap warga menunjukkan ada peribahasa ada udang di balik batu.
"Ini semakin memperkuat dugaan masyarakat dan dugaan kita, bahwa turunnya dan terlibatnya aparat dalam melakukan intimidasi atau kemudian kekerasan kepada masyarakat itu adalah ada udang di balik batu gitu," kata Isnur saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
Isnur mengatakan, dari video tersebut muncul dugaan adanya permintaan atau instruksi khusus dari perusahaan kepada aparat. Menurutnya, aksi tersebut justru menghina negara.
"Jadi ini juga merupakan bentuk penghinaan terhadap negara terhadap pemerintahan terhadap hukum di mana bisa kemudian (aparat) disuruh-suruh oleh perusahaan," ungkapnya.
"Ini jelas merupakan bentuk apa namanya juga bagian dari gambaran-gambaran besar dimana masyarakat berhadapan dengan korporasi-korporasi yang begitu berkuasa bahkan bisa memerintahkan aparat," sambungnya.
Isnur menjelaskan, bahwa aparat boleh mendampingi perusahaan jika memang ada perintah dari pengadilan. Jika tanpa dasar itu, maka aparat dianggap sedang berbisnis.
"Kepolisian baru bisa mengawal eksekusi kalau ada perintah pengadilan jadi tidak bisa polisi kemudian dengan permintaan perusahaan mengawal apa namanya perusahaan nggak boleh itu. Karena itu bagian dari berbisnis yang bagian dari kemudian memihak kepada salah satu pihak itu," tuturnya.
Untuk itu, Isnur menegaskan jika ada aparat yang melakan intimidasi kepada masyarakat justru dia sedang melakukan tidak pidana dan pelanggaran etik.
Baca Juga: YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
"Jadi kalau kemudian polisi menyakiti masyarakat polisi mengintimidasi masyarakat jelas dia melakukan bahkan melakukan tindak pidana yang dia melakukan pelanggaran etik itu dua hal itu melanggar banyak hal dalam peraturan kepolisian," tandasnya.
Untuk diketahui, video pendek tersebut viral usai diunggah oleh akun twitter bernama @EsTeh_28, Minggu 6 Maret 2022.
Tampak dalam video seorang pria memakai helm putih berdiri dan menunjuki warga yang sedang duduk. Mengaku tidak lagi memberikan ruang diskusi.
"Bawa sore hari ini, bawa ke Polda. Tangkap dia. Siapkan borgol," kata pria tersebut dalam video.
Pria tersebut juga mengatakan, setiap warga akan difoto. Kemudian dijemput di rumah masing-masing. Jika masih menghalang-halangi aktivitas tambang.
Warga yang mendengar ancaman pria tersebut terlihat tidak gentar. Mereka siap ditangkap dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara.
Berita Terkait
-
Disebut Tolak Dampingi Kasus Pelempar Molotov ke Pos Polisi di Bekasi, YLBHI Buka Suara
-
Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah Marak, Polisi Target Cari Pemodalnya
-
YLBHI Samakan Jokowi Dengan Soeharto, Mardani PKS: Kasus Wadas Bisa Jadi Bukti
-
YLBHI Kritik Jokowi Mirip Rezim Orba, Ali Mochtar Ngabalin Sebut sebagai Fitnah dan Data Sampah
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe