- Mahkamah PPP menyebut jika ketua umum yang sah adalah Agus Suparmanto.
- Mahkamah PPP menepis adanya isu perpecahan di internal partai.
- Mahkamah Partai juga menyayangkan insiden bentrokan kader PPP saat muktamar berlangsung.
Suara.com - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeklaim jika ketua umum yang telah sah ditunjuk adalah Agus Suparmanto. Hal itu berbeda dengan keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono.
Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menepis tidak ada perpecahan di internal PPP pasca digelarnya Muktamar X pada akhir September 2025 lalu.
"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (2/10/2025).
Ade Irfan menyayangkan sikap simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan dalam muktamar tersebut dan meminta semua pihak harus berfikir jernih dalam melihat dinamika yang terjadi saat muktamar maupun forum partai.
Karena saat ini, target PPP adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos parlemen pada Pemilu Legislatif 2029.
"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan di antara PPP perbedaan itu suatu rahmat. Namun, dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih ke depan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan.
Melihat hasil muktamar yang diikuti muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari DPW, DPC dan perimbangan, Mahkamah Partai PPP pun mengakui bahwa calon ketua umum Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.
"Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," katanya.
Pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, ada sejumlah nama yang menguat menjadi ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie. Namun, pascamuktamar, ketiga pihak mengeklaim diri terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025–2030.
Baca Juga: Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
Menkum Sahkan Kubu Mardiono
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono. Keputusan ini diambil setelah Kemenkumham melakukan verifikasi administratif dan menyatakan kepengurusan tersebut sesuai dengan AD/ART partai yang sah.
Supratman menjelaskan, kubu Mardiono mendaftarkan hasil muktamarnya pada tanggal 30 September. Setelah itu, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) langsung melakukan penelitian.
Hasilnya, kepengurusan Mardiono dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini belum diubah.
"Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga... hasil Muktamar ke IX di Makassar, dan itu tidak berubah... maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," terang Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Nasib Kubu Agus Suparmanto Tak Jelas
Berita Terkait
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung
-
Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Refly Harun: Kalau Roy Suryo Keluar, Kami Juga Keluar!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Jatuhnya Rafael Alun: Harta Karun Pejabat Pajak Terbongkar, Rp40,5 Miliar Kini Milik Negara
-
Rembangan Jember, Destinasi Sejuk Peninggalan Belanda yang Pernah Disinggahi Soekarno
-
Harta Karun Rafael Alun Disita, Rumah Mewah Rp19,7 M di Kebayoran Baru Kini Milik Negara
-
Visi 4 Tahun Prabowo: Bangun RS Canggih di Tiap Kabupaten, Kuliah Dokter Gratis