- Mahkamah PPP menyebut jika ketua umum yang sah adalah Agus Suparmanto.
- Mahkamah PPP menepis adanya isu perpecahan di internal partai.
- Mahkamah Partai juga menyayangkan insiden bentrokan kader PPP saat muktamar berlangsung.
Suara.com - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeklaim jika ketua umum yang telah sah ditunjuk adalah Agus Suparmanto. Hal itu berbeda dengan keputusan Menteri Hukum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono.
Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan menepis tidak ada perpecahan di internal PPP pasca digelarnya Muktamar X pada akhir September 2025 lalu.
"Mahkamah meyakini tidak ada dualisme, kita harus melihat secara objektif," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (2/10/2025).
Ade Irfan menyayangkan sikap simpatisan dan kader partai yang terlibat bentrokan dalam muktamar tersebut dan meminta semua pihak harus berfikir jernih dalam melihat dinamika yang terjadi saat muktamar maupun forum partai.
Karena saat ini, target PPP adalah memperkuat jaringan di akar rumput agar bisa lolos parlemen pada Pemilu Legislatif 2029.
"Kami PPP tidak inginkan adanya cara pandang cara yang melihat ada perpecahan di antara PPP perbedaan itu suatu rahmat. Namun, dalam kepentingan bagaimana kami membesarkan PPP, kami harus lihat jernih ke depan. Karena ini tantangan bagaimana kompetisi 2029 PPP bisa di Senayan, bisa warnai kancah politik nasional," tegas Ade Irfan.
Melihat hasil muktamar yang diikuti muktamirin atau peserta muktamar yang terdiri dari DPW, DPC dan perimbangan, Mahkamah Partai PPP pun mengakui bahwa calon ketua umum Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.
"Hari ini PPP insyaallah di bawah kepemimpinan hasil Muktamar X Pak Agus Suparmanto mudah-mudahan ini cara Allah SWT untuk meninggikan derajat PPP agar PPP bisa tampil lebih baik di kancah politik nasional," katanya.
Pada Muktamar X PPP yang berlangsung beberapa hari lalu, ada sejumlah nama yang menguat menjadi ketua umum, yakni Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie. Namun, pascamuktamar, ketiga pihak mengeklaim diri terpilih sebagai Ketum PPP periode 2025–2030.
Baca Juga: Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
Menkum Sahkan Kubu Mardiono
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono. Keputusan ini diambil setelah Kemenkumham melakukan verifikasi administratif dan menyatakan kepengurusan tersebut sesuai dengan AD/ART partai yang sah.
Supratman menjelaskan, kubu Mardiono mendaftarkan hasil muktamarnya pada tanggal 30 September. Setelah itu, tim dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) langsung melakukan penelitian.
Hasilnya, kepengurusan Mardiono dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar IX di Makassar, yang hingga kini belum diubah.
"Setelah dilakukan penelitian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga... hasil Muktamar ke IX di Makassar, dan itu tidak berubah... maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," terang Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Nasib Kubu Agus Suparmanto Tak Jelas
Sementara itu, saat ditanya mengenai pendaftaran kepengurusan dari kubu tandingan yang dipimpin oleh Agus Suparmanto, Supratman mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu," katanya.
Dengan penandatanganan SK tersebut, secara de jure pemerintah telah mengakui kepengurusan PPP di bawah pimpinan Muhamad Mardiono.
Berita Terkait
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
2 Cucu Korban MBG, Mahfud MD Ungkit Data Keracunan Siswa Versi Prabowo: Ini Bukan Persoalan Angka!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG