- Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan operator parkir ilegal di lahan milik BUMD, termasuk Perumda Pasar Jaya di Cikini Gold Center.
- Selain Cikini, tiga lokasi lain disegel: Apartemen Sentra Timur, Universitas BSI Rawamangun, dan Gedung Lembaga Bahasa LIA.
- Kerugian akibat praktik parkir ilegal diperkirakan Rp70 miliar per tahun dari empat lokasi, potensi total Jakarta bisa lebih dari Rp1,4 triliun.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menemukan praktik pengelolaan parkir ilegal di lahan milik badan usaha milik daerah (BUMD). Setelah sebelumnya mengungkap kasus serupa di lahan Perumda Dharma Jaya, kini giliran Perumda Pasar Jaya yang disorot.
Lokasi yang menjadi temuan terbaru berada di bangunan Cikini Gold Center, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Lahan tersebut diketahui dikelola oleh PT Rodial Indonesia tanpa izin resmi.
"Ini adalah lokasi yang terdapat operator ilegal di lahan PD Pasar Jaya, yaitu BUMD. Ironisnya adalah bahwa PD Pasar Jaya ini adalah lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Kami belum tahu alasannya kenapa operator ini tidak membuat izin," kata Jupiter kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Jupiter, keberadaan operator parkir ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan. Pasalnya, jukir-jukir kecil di jalan kerap ditindak tegas, sementara pengelola besar justru dibiarkan.
"Jangan sampai juru-juru parkir, jukir-jukir yang ada di pinggir jalan, mereka nyari duit hanya untuk sesuap nasi, hanya untuk makan, untuk melanjutkan hidupnya, mereka ditangkap. Sementara operator-operator yang ada, yang beroperasi, yang besar-besar di gedung ini, kemudian terjadi pembiaran," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Dishub DKI tidak boleh hanya fokus pada penertiban parkir liar di jalanan. Pengelolaan parkir di gedung-gedung swasta, terutama yang menggunakan lahan milik Pemprov, harus mendapat perhatian lebih.
Selain Cikini Gold Center, Pansus Perparkiran bersama Dishub DKI juga menyegel tiga titik lainnya. Yakni, lahan parkir Apartemen Sentra Timur di Pulo Gebang yang dikelola PT Duta Selaras Solusindo, parkir Universitas BSI Kampus Pemuda Rawamangun oleh Yayasan BSI Rawamangun, serta lahan parkir Gedung Lembaga Bahasa LIA Pengadegan yang dikelola Kopkar Yayasan Lembaga Bahasa LIA.
Jupiter mengungkapkan, kerugian akibat praktik parkir ilegal tersebut sangat besar. Dari empat lokasi yang disegel dalam sidak hari itu saja, potensi pajak parkir yang hilang bagi Pemprov DKI ditaksir mencapai Rp70 miliar per tahun.
Lebih jauh, ia memperkirakan kerugian yang dialami Pemprov akibat parkir ilegal di seluruh Jakarta bisa mencapai angka fantastis.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
"Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun," pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone