- Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan operator parkir ilegal di lahan milik BUMD, termasuk Perumda Pasar Jaya di Cikini Gold Center.
- Selain Cikini, tiga lokasi lain disegel: Apartemen Sentra Timur, Universitas BSI Rawamangun, dan Gedung Lembaga Bahasa LIA.
- Kerugian akibat praktik parkir ilegal diperkirakan Rp70 miliar per tahun dari empat lokasi, potensi total Jakarta bisa lebih dari Rp1,4 triliun.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menemukan praktik pengelolaan parkir ilegal di lahan milik badan usaha milik daerah (BUMD). Setelah sebelumnya mengungkap kasus serupa di lahan Perumda Dharma Jaya, kini giliran Perumda Pasar Jaya yang disorot.
Lokasi yang menjadi temuan terbaru berada di bangunan Cikini Gold Center, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Lahan tersebut diketahui dikelola oleh PT Rodial Indonesia tanpa izin resmi.
"Ini adalah lokasi yang terdapat operator ilegal di lahan PD Pasar Jaya, yaitu BUMD. Ironisnya adalah bahwa PD Pasar Jaya ini adalah lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Kami belum tahu alasannya kenapa operator ini tidak membuat izin," kata Jupiter kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Jupiter, keberadaan operator parkir ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan. Pasalnya, jukir-jukir kecil di jalan kerap ditindak tegas, sementara pengelola besar justru dibiarkan.
"Jangan sampai juru-juru parkir, jukir-jukir yang ada di pinggir jalan, mereka nyari duit hanya untuk sesuap nasi, hanya untuk makan, untuk melanjutkan hidupnya, mereka ditangkap. Sementara operator-operator yang ada, yang beroperasi, yang besar-besar di gedung ini, kemudian terjadi pembiaran," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Dishub DKI tidak boleh hanya fokus pada penertiban parkir liar di jalanan. Pengelolaan parkir di gedung-gedung swasta, terutama yang menggunakan lahan milik Pemprov, harus mendapat perhatian lebih.
Selain Cikini Gold Center, Pansus Perparkiran bersama Dishub DKI juga menyegel tiga titik lainnya. Yakni, lahan parkir Apartemen Sentra Timur di Pulo Gebang yang dikelola PT Duta Selaras Solusindo, parkir Universitas BSI Kampus Pemuda Rawamangun oleh Yayasan BSI Rawamangun, serta lahan parkir Gedung Lembaga Bahasa LIA Pengadegan yang dikelola Kopkar Yayasan Lembaga Bahasa LIA.
Jupiter mengungkapkan, kerugian akibat praktik parkir ilegal tersebut sangat besar. Dari empat lokasi yang disegel dalam sidak hari itu saja, potensi pajak parkir yang hilang bagi Pemprov DKI ditaksir mencapai Rp70 miliar per tahun.
Lebih jauh, ia memperkirakan kerugian yang dialami Pemprov akibat parkir ilegal di seluruh Jakarta bisa mencapai angka fantastis.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
"Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun," pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi