- Pansus Perparkiran DPRD DKI menemukan operator parkir ilegal di lahan milik BUMD, termasuk Perumda Pasar Jaya di Cikini Gold Center.
- Selain Cikini, tiga lokasi lain disegel: Apartemen Sentra Timur, Universitas BSI Rawamangun, dan Gedung Lembaga Bahasa LIA.
- Kerugian akibat praktik parkir ilegal diperkirakan Rp70 miliar per tahun dari empat lokasi, potensi total Jakarta bisa lebih dari Rp1,4 triliun.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menemukan praktik pengelolaan parkir ilegal di lahan milik badan usaha milik daerah (BUMD). Setelah sebelumnya mengungkap kasus serupa di lahan Perumda Dharma Jaya, kini giliran Perumda Pasar Jaya yang disorot.
Lokasi yang menjadi temuan terbaru berada di bangunan Cikini Gold Center, Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Lahan tersebut diketahui dikelola oleh PT Rodial Indonesia tanpa izin resmi.
"Ini adalah lokasi yang terdapat operator ilegal di lahan PD Pasar Jaya, yaitu BUMD. Ironisnya adalah bahwa PD Pasar Jaya ini adalah lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Kami belum tahu alasannya kenapa operator ini tidak membuat izin," kata Jupiter kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Menurut Jupiter, keberadaan operator parkir ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan. Pasalnya, jukir-jukir kecil di jalan kerap ditindak tegas, sementara pengelola besar justru dibiarkan.
"Jangan sampai juru-juru parkir, jukir-jukir yang ada di pinggir jalan, mereka nyari duit hanya untuk sesuap nasi, hanya untuk makan, untuk melanjutkan hidupnya, mereka ditangkap. Sementara operator-operator yang ada, yang beroperasi, yang besar-besar di gedung ini, kemudian terjadi pembiaran," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Dishub DKI tidak boleh hanya fokus pada penertiban parkir liar di jalanan. Pengelolaan parkir di gedung-gedung swasta, terutama yang menggunakan lahan milik Pemprov, harus mendapat perhatian lebih.
Selain Cikini Gold Center, Pansus Perparkiran bersama Dishub DKI juga menyegel tiga titik lainnya. Yakni, lahan parkir Apartemen Sentra Timur di Pulo Gebang yang dikelola PT Duta Selaras Solusindo, parkir Universitas BSI Kampus Pemuda Rawamangun oleh Yayasan BSI Rawamangun, serta lahan parkir Gedung Lembaga Bahasa LIA Pengadegan yang dikelola Kopkar Yayasan Lembaga Bahasa LIA.
Jupiter mengungkapkan, kerugian akibat praktik parkir ilegal tersebut sangat besar. Dari empat lokasi yang disegel dalam sidak hari itu saja, potensi pajak parkir yang hilang bagi Pemprov DKI ditaksir mencapai Rp70 miliar per tahun.
Lebih jauh, ia memperkirakan kerugian yang dialami Pemprov akibat parkir ilegal di seluruh Jakarta bisa mencapai angka fantastis.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Siap Direkrut Jadi Petugas JakParkir, Biar Bebas Setoran ke Oknum
"Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun," pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab