Suara.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dalam amendemen UUD 1945.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal itu disampaikan Qodari merespons wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau kata saya, gubernur itu ditunjuk oleh presiden," ujar Qodari dilansir wartaekonomi, Minggu (6/3).
Tentu bukan tanpa alasan Qodari mengusulkan agar gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
Sebab, kata Qodari, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah.
"Otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota, nanti gubernur membantu pemerintah pusat untuk mengawasi," kata Qodari.
Selain itu, hal itu perlu dilakukan agar program nasional dan program daerah berjalan dengan baik.
Menurut Qodari, amendemen UUD 1945 bisa saja dilakukan untuk beberapa peraturan sekaligus.
"Sudah banyak yang berubah, tantangan zaman juga berubah, ialah wajar kalau kita melakukan beberapa perubahan di dalam konstitusi," jelasnya.
Baca Juga: Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat
Seperti diketahui, isu amendemen UUD 1945 ini muncul setelah ramainya perbincangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Meski demikian, Presiden Jokowi telah menolak wacana tersebut.
Berita Terkait
-
Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru
-
Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw Beri Reaksi Mengejutkan, Malah Ucapkan Syukur
-
Jubir PSI Tak Setuju Soal Penundaan Pemilu: Tidak Ada Dasarnya!
-
Aktivis 98 Desak Polri Tindak Kelompok yang Ingin Menunda Pemilu 2024
-
Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Buka Lebih Awal dan Siap Layani Lonjakan Pengunjung
-
Pesan Natal PDIP: Dari Solidaritas Sosial hingga Komitmen Merawat Pertiwi
-
Bukan Pemerintah, Bantuan Gereja untuk Bencana Sumatra Disalurkan Lewat KWI dan Keuskupan
-
ICW 'Sentil' Kejagung Pamer Gunungan Uang: Pencitraan, Korupsi Rp 300 T Menguap
-
Kardinal Suharyo Serukan Tobat Ekologis: Dari Pejabat Korup hingga Sampah Makanan
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
-
Seskab Teddy dan Mensos Bahas BLT hingga Bantuan Korban Banjir Sumatra, Ini Rinciannya
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal