Suara.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dalam amendemen UUD 1945.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, hal itu disampaikan Qodari merespons wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau kata saya, gubernur itu ditunjuk oleh presiden," ujar Qodari dilansir wartaekonomi, Minggu (6/3).
Tentu bukan tanpa alasan Qodari mengusulkan agar gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
Sebab, kata Qodari, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat di daerah.
"Otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota, nanti gubernur membantu pemerintah pusat untuk mengawasi," kata Qodari.
Selain itu, hal itu perlu dilakukan agar program nasional dan program daerah berjalan dengan baik.
Menurut Qodari, amendemen UUD 1945 bisa saja dilakukan untuk beberapa peraturan sekaligus.
"Sudah banyak yang berubah, tantangan zaman juga berubah, ialah wajar kalau kita melakukan beberapa perubahan di dalam konstitusi," jelasnya.
Baca Juga: Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat
Seperti diketahui, isu amendemen UUD 1945 ini muncul setelah ramainya perbincangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Meski demikian, Presiden Jokowi telah menolak wacana tersebut.
Berita Terkait
-
Baliho Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode Dipasang di Pekanbaru
-
Masuk Daftar Penceramah Radikal, Ustaz Felix Siauw Beri Reaksi Mengejutkan, Malah Ucapkan Syukur
-
Jubir PSI Tak Setuju Soal Penundaan Pemilu: Tidak Ada Dasarnya!
-
Aktivis 98 Desak Polri Tindak Kelompok yang Ingin Menunda Pemilu 2024
-
Proyek IKN Diprediksi Batal Setelah Jokowi Lengser, Begini Tanggapan Pengamat
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia