Suara.com - Beredar narasi puluhan umat Kristiani di Ukraina sedang berdoa di tengah jalanan bersalju pada saat Konflik Ukraina dan Rusia tahun ini.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna Anthonu Caputi pada 19 Februari lalu. Akun ini mengunggah foto yang menunjukkan puluhan umat Kristen Ukraina sedang berdoa di jalan bersalju, saat ketegangan antara Rusia dan Ukraina memanas.
Dalam unggahan itu, akun Facebook tersebut juga menyertakan narasi berbahasa Inggris yang menyarakan bahwa para umat Kristen Ukraina berdoa di tengah salju untuk negara mereka di fase perang berbahaya. Unggahan itu telah dibagikan ulang sebanyak 13.000 kali dan disukai sebanyak 3000 orang.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"Para umat Kristen Ukraina berdoa di luar rumah, di tengah salju, untuk negara mereka di fase perang berbahaya ini. Besok akan menjadi hari puasa dan berdoa yang diatur oleh gereja lokal resmi di Ukraina".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, foto yang diunggah oleh akun tersebut tidak diambil pada Februari lalu. Faktanya, banyak pengguna Facebook dan Twitter yang telah menyebarkan foto itu sejak 2019.
Menurut informasi pada blog God Reports, foto tersebut berlokasi di Kharkov, Ukraina. Para warga Kristiani di Ukraina telah melakukan ritual doa tersebut sejak 2014 silam.
Baca Juga: Netflix Setop Layanan di Rusia, Serial Berbahasa Rusia Batal Produksi
Berikut penjelasan pada blog tersebut.
"Ukrainian believers have been kneeling and praying – often in frigid temperatures – in Kharkov’s city square every morning for five years".
Informasi yang sama juga pernah dibahas oleh USA Today dengan judul "Fact check: Facebook users share old photo of praying Ukrainians amid Russian invasion".
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi puluhan umat Kristiani di Ukraina berdoa di atas jalanan bersalju saat konflik Rusia dan Ukraina tahun ini adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk dalam kategori false context atau konteks yang salah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Beredar Artikel Polisi Dihajar Massa Sampai Babak Belur Nyaris Tak Tertolong, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Live TV Ukraina Merekam Orang Mati, Satu Mayat Bangun, Benarkah?
-
Usai Google, Snapchat Matikan Fitur Lokasi di Ukraina
-
CEK FAKTA: Warga Minang Tolak Bantuan Menag Yaqut untuk Gempa Pasaman Barat Sebesar Rp 2,35 Miliar, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Menag Yaqut Lagi-lagi Melarang Azan, Benarkah?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar