Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dengan platform Quotex. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (8/3/2022) hari ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan Doni Salmanan dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
"Selasa 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksana DMP alias DS dengan status sebagai saksi," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022) kemarin.
Gatot menyebut penyidik total telah memeriksa 12 orang dalam kasus ini. Rinciannya, sembilan saksi dan tiga ahli.
"Total saksi bertambah jadi 12 orang, rincia; sembilan saksi dan tiga saksi ahli," katanya.
Platform Quotex
Gatot sempat menegaskan Doni Salmanan dilaporkan atas kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option dengan platform Quotex. Dia menyampaikan ini untuk meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut terkait platform Binomo.
"Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platfotm Quotex," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Dalam kasus ini penyidik telah menaikan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikkan setelah ditemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 4 Maret 2022 pekan lalu.
Baca Juga: Polisi Periksa Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Hari Ini
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Gatot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!