News / Nasional
Selasa, 08 Maret 2022 | 12:02 WIB
Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati hari perempuan internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
  1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
  2. Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022;
  3. Sahkan segera RUU TPKS menjadi undang-undang;
  4. Sahkan segera RUU Perlindungan PRT;
  5. Pemerintah wajib lakukan kontrol harga sembako;
  6. Kedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria;
  7. Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190; dan
  8. Ruang politik setara bagi perempuan.

Load More