Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Jaksa menghadirkan sejumlah saksi pada Selasa (8/3/2022).
Salah satunya yakni, saksi ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Misbahul Munir. Menurut Misbahul kicauan 'Allahmu Lemah' yang disampaikan oleh Ferdinand dalam cuitannya melalui media sosial disebut kalimat berunsur kebohongan.
"Kalimat ini adalah kebohongan, kenapa kami di dalam Islam mempunyai keyakinan Allah itu Allah bersifatan dengan segala kesempurnaan dan disucikan dari berbagai kekurangan," kata Misbahul dalam sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022).
Apalagi, Misbahul menyoroti kalimat 'Allahmu Lemah' yang disampaikan Ferdinand sudah menyasar banyak orang. Lantaran kalimat Allah itu sangat identik dengan agama Islam.
"Maka kalimat lemah ini adalah melanggar tidak sesuai dengan keyakinan umat islam, dalam hal ini ada kebohongan," ucapnya.
Maka itu, Misbahul menilai apa yang disampaikan Ferdinand dalam cuitan nya itu membuat banyak pihak merasa terganggu.
"Ini tentu ada gejolak, banyak yang tersinggung karena kalimat ini tidak benar karena kita tahu Allah itu maha kuat, aziz maha benar dan seterusnya," ujarnya.
Misbahul menegaskan, cuitan Ferdinand tidak dapat dibenarkan dari segala sisi agama. Maka itu, Misbahul mengharapkan Ferdinand dapat menyampaikan permintaan maaf kepada umat muslim.
"Andaikan Kristen ke Islam juga nggak benar, yang ngomong Kristen yang dimaksud adalah Islam, atau sama-sama Islam, atau Islam ke Kristen. Tapi saya tidak akan mengarah kepada Islam ke Kristen karena kalimat ini Allah, Allah itu identik dengan Islam," ujar Misbahul
Baca Juga: Ngaku Mualaf, Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean Lupa Kapan Peluk Agama Islam
"Saya ingin mengatakan mas ferdinand salah tulis dan harus minta maaf ke orang islam," imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa, bahwa cuitan Ferdinand disebut memancing keonaran di kalangan rakyat.
"Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa.
Áda sejumlah cuitan Ferdinand di akun media sosial Twitternya itu. Namun, puncaknya, menurut jaksa, adalah kicauan Ferdinand pada pukul 10.54 WIB dengan menyebut, 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.'
"Kata-kata terdakwa tersebut jelas tidak hanya ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, tetapi yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia; dan tidak tertutup kemungkinan juga umat Islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah karena kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dalam Twitter-nya," kata Jaksa Baringin dalam pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu,
Keonaran di kalangan rakyat yang diakibatkan karena cuitan Ferdinand tersebut ditunjukkan dengan adanya demonstrasi di Solo, pada 7 Januari 2022 oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Indonesia Raya. Anggota organisasi tersebut antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Laporkan Cuitan Alllahmu Lemah ke Polisi, Ketum KNPI Ungkit Pindah Agama Ferdinand Hutahaean
-
Ngaku Mualaf, Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean Lupa Kapan Peluk Agama Islam
-
Kasus Cuitan Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Didakwa Sengaja Bikin Keonaran
-
Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Akan Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Perdana Pekan Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global