Suara.com - Kader PAN Lutfi Nasution menilai wacana penundaan Pemulu 2024 dianggap tak bertentangan dengan iklim demokrasi Indonesia.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, dukungan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak bertentangan dengan demokrasi.
Menurut Lutfi Nasution, dukungan tersebut sebagai bentuk hak berpendapat.
Ia menyebut, setiap warga engara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Apalagi PAN lahir dari rahim gerakan Reformasi 1998, di bawah kepemimpinan Bang Zulhas (Zulkifli Hasan) sudah tentu akan mengawal demokrasi sebagai salah satu cita-cita Reformasi 1998," kata Lutfi, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Rabu (9/3/2022).
"Demokrasi yang membawa kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap tumpah darah Indonesia," lanjutnya.
Lebih lanjut, menurutnya pro dan kontra dalam negara demokrasi merupakan hal yang lumrah.
Ia mengatakan, pro dan kontra merupakan proses dialektika untuk mematangkan wacana menjadi kebijakan.
"Jangan malah mengebiri makna demokrasi dalam arti sempit (untuk kepentingan kelompok tertentu saja), yang justru membunuh demokrasi itu sendiri, karena apa yang dilakukan sesungguhnya sebagai sikap anti-demokrasi," jelasnya.
Baca Juga: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
Selain itu, Lutfi menilai langkah politiku PAN Adib Zain menggugat Zulkifli Hasan bukan menjadi sesuatu yang istimewa.
Ia menyebut, Adib Zain selalu berseberangan dengan Zulhas.
Namun, Zulhas tetap memposisikan Adib Zain di posisi strategis sebagai Sekretaris MPW DPW PAN Jawa Barat Periode 2021-2026.
"Bang Zulhas juga banyak merangkul kader-kader PAN yang berbeda pilihan pascakongres V PAN Kendari pada posisi-posisi strategis dalam kepengurusan PAN di semua tingkatan," ujarnya.
"Ini membuktikan Bang Zulhas sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi di dalam kepemimpinannya. Tidak seperti tudingan Adib Zain, Bang Zulhas telah menciderai demokrasi dan melanggar AD/ART PAN," lanjutnya.
Ia menyebut, Zulkifli Hasan selalu berkonsultasi dan berdiskusi dengan pengurus DPP PAN sebelum mengambil keputusan.
Berita Terkait
-
Hadar Nafis Gumay Ungkap Anggaran Pemilu 2024 Belum Disetujui hingga Sekarang
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Disebut Berbahaya, Bisa Jerumuskan Jokowi
-
Imbas Usulan Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Calon dari Tiga Partai Tak Akan Dipilih Publik
-
Cak Imin Ngotot Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Kalau Partai Kompak, Pasti Presiden Setuju
-
Pilpres 2024: Anies Baswedan Dinilai Lebih Punya Peluang Menang Dibanding Prabowo
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia