Suara.com - Uggahan seorang pria Malaysia tentang aturan masuk musala di toko raksasa furniture di Malaysia menyulitkan orang islam. Hal ini dinyatakan oleh akun Facebook Wan Wasabi.
Melansir dari mStar, Wan Wasabi mengatakan bahwa ia mau melaksanakan salat maghrib jam 19.40 waktu setempat. Di Malaysia Maghrib yakni pukul 19.28 waktu setempat.
"Sabtu jam 19.40 ada di musala IKEA, anteannya panjang ada nomor yang dipasang, hanya empat orang yang boleh salat dalam satu waktu," ungkap Wan Wasabi.
"Tunggu, sudah hampir jam 8 (waktu Isya 20.35 waktu setempat), saya bertaya kepada penjaga yang bertugas, bisakah beberapa orang masuk lagi ke musala? Saya tahu ruangannya besar, masih masuk 10 orang dan masih bisa melakukan jarak sosial, namun ia menggelengkan kepala," imbuhnya.
Wan Wasabi menyatakan bahwa ia kemudian mengambil wudhu di dekat toilet kemudian salat di dekat mesin penjual otomatis.
Namun ia melihat antrean panjang salat dan tempat jemaah perempuan tak banyak berubah.
Ia akhirnya kembali meminta satpam untuk menambah kapasitas musala, namun kembali ditolak.
Waktu sudah di jam 20.20 dan antrean masih panjang. Ia kemudian meminta penjaga untuk menelpon staf agar mendapatkan kebijakan lain.
Namun staf malah menyatakan bahwa ia harusnya mengadu saja ke Kementerian Kesehatan Malaysia dan menegaskan bahwa SOP IKEA hanya mengizinkan empat orang untuk salat dalam satu waktu.
Baca Juga: Viral Kartu Ucapan Ulang Tahun Unik, Desainnya Bikin Salah Paham
Menruut pengunggah status tersebut, ia menyatakan bahwa IKEA yang ia kunjungi adalah IKEA Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen