Suara.com - Uggahan seorang pria Malaysia tentang aturan masuk musala di toko raksasa furniture di Malaysia menyulitkan orang islam. Hal ini dinyatakan oleh akun Facebook Wan Wasabi.
Melansir dari mStar, Wan Wasabi mengatakan bahwa ia mau melaksanakan salat maghrib jam 19.40 waktu setempat. Di Malaysia Maghrib yakni pukul 19.28 waktu setempat.
"Sabtu jam 19.40 ada di musala IKEA, anteannya panjang ada nomor yang dipasang, hanya empat orang yang boleh salat dalam satu waktu," ungkap Wan Wasabi.
"Tunggu, sudah hampir jam 8 (waktu Isya 20.35 waktu setempat), saya bertaya kepada penjaga yang bertugas, bisakah beberapa orang masuk lagi ke musala? Saya tahu ruangannya besar, masih masuk 10 orang dan masih bisa melakukan jarak sosial, namun ia menggelengkan kepala," imbuhnya.
Wan Wasabi menyatakan bahwa ia kemudian mengambil wudhu di dekat toilet kemudian salat di dekat mesin penjual otomatis.
Namun ia melihat antrean panjang salat dan tempat jemaah perempuan tak banyak berubah.
Ia akhirnya kembali meminta satpam untuk menambah kapasitas musala, namun kembali ditolak.
Waktu sudah di jam 20.20 dan antrean masih panjang. Ia kemudian meminta penjaga untuk menelpon staf agar mendapatkan kebijakan lain.
Namun staf malah menyatakan bahwa ia harusnya mengadu saja ke Kementerian Kesehatan Malaysia dan menegaskan bahwa SOP IKEA hanya mengizinkan empat orang untuk salat dalam satu waktu.
Baca Juga: Viral Kartu Ucapan Ulang Tahun Unik, Desainnya Bikin Salah Paham
Menruut pengunggah status tersebut, ia menyatakan bahwa IKEA yang ia kunjungi adalah IKEA Cheras, Kuala Lumpur, Malaysia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi