Suara.com - Mujahid 212 Damai Hari Lubis memberikan tanggapan soal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengumumkan ciri-ciri penceramah radikal.
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Damai lantas mempertanyakan makna dan maksud dari radikal yang sebenarnya.
Ia menyebut jangan sampai masyarakat jadi salah sangka terhadap lembaga tersebut.
"Menurut sebagian besar pendapat publik, BNPT hanyalah kepanjangan dari pemerintah yang Islamophobia untuk itu perlu kejelasan makna dan batasan radikal tersebut versi BNPT," kata Damai dilansir wartaekonomi, Rabu (9/3).
Menurut dia, kejelasan soal arti radikal yang sebenarnya ini penting.
Damai menyebut jangan sampai program BNPT ini dianggap mengekang kebebasan umat muslim yang dilindungi oleh sistem perundang-undangan Indonesia.
Damai mengatakan, publikasi soal radikal ini harus disampaikan ke seluruh umat muslim sebagai kelompok besar yang membutuhkan dai.
"Publikasi tentang makna radikal ini sangat dibutuhkan utamanya menyangkut apa definisi radikal itu sendiri, karakter dan batasan-batasan yang diperbolehkan dan yang tidak dibolehkan terkait materi dakwah," katanya.
Lebih lanjut, Damai mengatakan bahwa dakwah hakikatnya berdasarkan perintah Al-Qur'ab bagi umat Islam.
Baca Juga: MUI Kritik Kriteria Penceramah Radikal, Politisi Nasdem Pasang Badan: BNPT Sudah Tepat
Oleh karena itu, para ulama sebenarnya menyampaikan ini hanya kepada umat Islam saja, bukan non-Islam.
Akan tetapi, jika disampaikan secara objektif pun tentu akan memberikan manfaat pula bagi golongan lain.
"Sebab, narasinya tak selalu soal ibadah, tetapi juga kebaikan-kebaikan dan melawan kebatilan," ucap Damai.
Oleh karena itu, Damai menganggap apa yang disampaikan penceramah hanya siraman rohani dan bukan racun yang menghalangi kemajuan negara.
"Justru melindungi negara dari ancaman orang-orang yang ingin merusak negara dalam arti luas," katanya.
Selain itu, Damai juga tak ingin tiba-tiba ada cap radikal dan justru malah menimbulkan kegaduhan di publik.
Berita Terkait
-
BNPT Rilis Ciri Pendakwah Radikal, Ketum Persaudaraan Alumni 212: Mending Urus Mahalnya Minyak Goreng
-
Ustaz Abdul Somad hingga Felix Siauw Masuk Daftar Penceramah Radikal, KSP: Pemerntah Tak Pernah Sebut Nama
-
Jokowi Sempat Singgung Penceramah Radikal, KSP: Itu Bukan Mengada-ada
-
Soal 5 Ciri Penceramah Radikal dari BNPT, Novel Bamukmin Beri Tanggapan Tegas: Jauh dari Kami
-
MUI Kritik Kriteria Penceramah Radikal, Politisi Nasdem Pasang Badan: BNPT Sudah Tepat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi