Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengingatkan pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin tidak bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) hanya untuk penundaan Pemilu 2024.
Menurut Benny, apabila pemerintah nekat menerbitkan Perppu maka hal itu jelas melanggar konstitusi. Dan bukan tidak mungkin Jokowi dan Maruf Amin dapat dimakzulkan.
"Sebelum bikin Perppu dia sudah bisa dituduh impeachment, dituduh melanggar konstitusi karena dengan sengaja tidak mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan pemilu," kata Benny dalam webinar Para Syndicate, Rabu (9/3/2022).
Kesengajaan tidak mengalokasikan anggaran untuk pemilu, dikatakan Benny merupakan sebuah kejahatan konstitusi.
"Kejahatan konstitusi yang dilakukan oleh kepala negara sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi pengkhianatan terhadap rakyat dan hukumannya bukan hanya pemberhentian tapi bisa lebih berst dari itu. Ini sungguh-sungguh kejahatan demokrasi," tutur Benny.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menilai tidak ada hal yang mendesak untuk menunda Pemilu 2024. Termasuk bagi pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
PDIP yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri juga memandang Perppu untuk menunda Pemilu sama saja melecehkan konstitusi dan kualitas demokrasi.
"Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu itu, kan, ranahnya kepada konstitusi, kepada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Hasto mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Hasto juga melihat Presiden Jokowi juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan pokok.
Baca Juga: Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024
"Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," tuturnya.
Bagi PDIP, kata dia, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Ia menyampaikan hal itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan wajib menjadi kesadaran partai taat pada konstitusi.
"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Peneliti UI: Kalau Perppu Dikeluarkan untuk Tunda Pemilu, Keadaan Darurat Apa yang Memaksa?
-
Sekjen PDIP: Tak Ada Kegentingan Bagi Pemerintah Keluarkan Perppu Tunda Pemilu 2024
-
Usulan Penundaan Pemilu 2024 Datang dari Elite Pendukung, PDIP: Orang Sekitar pun Tidak Memahami Apa Kehendak Presiden
-
Jokowi Minta Seluruh Pekerja Sektor Industri Dapat Vaksin Booster, Biar Ekonomi Jalan Terus
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa