Suara.com - Peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FH UI), Nur Widyastanti menilai usulan penundaan Pemilu 2024 melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tidak beralasan. Pasalnya kata Nur, perppu dikeluarkan ketika ada keadaan darurat.
Ia pun mempertanyakan keadaaan darurat apa yang dijadikan alasan untuk mengeluarkan perppu.
"Kalau Perppu dikeluarkan sekarang untuk penudaan pemilu sekarang dan keadaan daruratnya apa, kegentingan yang memaksanya apa? Pandemi sudah mau berakhir, pemulihan ekonomi sudah berjalan dan ini kayak dicari-cari," ujar Nur dalam webinar Penundaan Pemilu : Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi, Rabu (9/3/2022).
Nur menjelaskan perppu pernah diterbitkan untuk menunda Pilkada 2020. Hal tersebut kata Nur dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 yang luar biasa.
Ia menyebut ada dua pertimbangan hukum dalam menerbitkan perppu dalam penundaan Pilkada 2020.
Pertama WHO kata Nur, telah menyatakan bahwa pandemi Covid 19 sebagai Pendemi yang luar biasa yang menimbulkan korban jiwa.
"Selain itu Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Perppu sebelumnya, Perppu penanggulangan penyebaran covid-19. Sehingga ini kalau pilkada ditunda pakai Perppu bisa, karena saat itu covid 19 sudah luar biasa," ucap Nur.
Nur memaparkan sebelum dikeluarkan Perppu, telah ada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 tahun 2020 tentang kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Waktu itu Indonesia itu bersama dengan beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat serta Turki merupakan negara yang korban terpapar covid 19 itu dengan jumlah korban meninggal dunia terbesar dunia. Jadi kalau kemudian menunda pilkada pakai Perppu boleh karena kondisi memaksa sudah ada keadaan darurat," ungkap Nur.
Baca Juga: Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Selain itu, perppu kata Nur dapat diterbitkan jika Pemilu 2024 terdapat situasi genting.
"Misalnya kita Indonesia perang, bukan Ukrania-Rusia yang menjadi alasan penundaan pemilu. Indonesia yang perang, Indonesia tiba-tiba dibom gitu, lah masak kita mau mengadakan pemilu? Dalam keadaan bahwa kedaulatan negara itu memang berantakan, bisa pemilu ditunda," katanya.
Berita Terkait
-
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
-
Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara
-
Anggota Bawaslu Pastikan Belum Ada Penundaan Pemilu; Bagi Kami Itu Mungkin Perdebatan di Tingkat Wacana Politik
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari