Suara.com - Peneliti senior Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (PSHTN FH UI), Nur Widyastanti menilai usulan penundaan Pemilu 2024 melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tidak beralasan. Pasalnya kata Nur, perppu dikeluarkan ketika ada keadaan darurat.
Ia pun mempertanyakan keadaaan darurat apa yang dijadikan alasan untuk mengeluarkan perppu.
"Kalau Perppu dikeluarkan sekarang untuk penudaan pemilu sekarang dan keadaan daruratnya apa, kegentingan yang memaksanya apa? Pandemi sudah mau berakhir, pemulihan ekonomi sudah berjalan dan ini kayak dicari-cari," ujar Nur dalam webinar Penundaan Pemilu : Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi, Rabu (9/3/2022).
Nur menjelaskan perppu pernah diterbitkan untuk menunda Pilkada 2020. Hal tersebut kata Nur dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 yang luar biasa.
Ia menyebut ada dua pertimbangan hukum dalam menerbitkan perppu dalam penundaan Pilkada 2020.
Pertama WHO kata Nur, telah menyatakan bahwa pandemi Covid 19 sebagai Pendemi yang luar biasa yang menimbulkan korban jiwa.
"Selain itu Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Perppu sebelumnya, Perppu penanggulangan penyebaran covid-19. Sehingga ini kalau pilkada ditunda pakai Perppu bisa, karena saat itu covid 19 sudah luar biasa," ucap Nur.
Nur memaparkan sebelum dikeluarkan Perppu, telah ada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 tahun 2020 tentang kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Waktu itu Indonesia itu bersama dengan beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat serta Turki merupakan negara yang korban terpapar covid 19 itu dengan jumlah korban meninggal dunia terbesar dunia. Jadi kalau kemudian menunda pilkada pakai Perppu boleh karena kondisi memaksa sudah ada keadaan darurat," ungkap Nur.
Baca Juga: Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Selain itu, perppu kata Nur dapat diterbitkan jika Pemilu 2024 terdapat situasi genting.
"Misalnya kita Indonesia perang, bukan Ukrania-Rusia yang menjadi alasan penundaan pemilu. Indonesia yang perang, Indonesia tiba-tiba dibom gitu, lah masak kita mau mengadakan pemilu? Dalam keadaan bahwa kedaulatan negara itu memang berantakan, bisa pemilu ditunda," katanya.
Berita Terkait
-
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
-
Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara
-
Anggota Bawaslu Pastikan Belum Ada Penundaan Pemilu; Bagi Kami Itu Mungkin Perdebatan di Tingkat Wacana Politik
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?