Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengaku tak sepakat dengan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pengerukan kali Mampang, Jakarta Selatan.
Syarif menilai banding itu dilakukan Anies hanya berdasarkan gengsi.
Menurut Syarif, Anies tak mau diberi kesan kalah dengan para penggugat, yakni korban banjir di sekitaran Kali Mampang. Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Seharusnya, kata Syarif, Anies hanya tinggal melakukan pengerukan saja seperti yang sudah dilakukan selama ini di kali lainnya. Apalagi pengerukan merupakan program rutin Pemprov DKI dan sudah memiliki anggaran.
"Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Yang dicari kan benar dan salah. Lalu di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi. (Anies merasa) 'gue kalah, nih'. Jangan, lah," ujar Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Begitu putusan PTUN keluar dan memenangkan penggugat, Syarif bahkan mengaku sudah meminta kepada Anies secara personal untuk tidak mengajukan banding. Namun, Anies tak menggubris saran darinya itu.
"Saya pernah berkomuikasi sama Gubernur, saran untuk tidak banding. Karena, kalau banding itu menjadi tidak pasti. Ini sebetulnya apa sih yang mau dicari? Penuntasan pekerjaan atau mencari yang salah atau yang benar?" tutur Syarif.
Ia pun menduga sebenarnya pengajuan banding bukan sepenuhnya langkah yang Anies inginkan. Sejumlah pihak di jajaran dan lingkaran Anies disebutnya yang mendorong agar langkah ini diambil.
"Kemungkinan ini bukan keputusan seorang Anies, tetapi Pemprov. Gubernur meminta pendapat yang lain mungkin. Satu institusi menyataka diperlukan banding. Ya, silakan," pungkasnya.
Baca Juga: Banding Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang, F-PDIP DPRD DKI: Anies Berarti Sudah Mati Rasa
Anies Ajukan Banding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak tinggal diam begitu saja setelah kalah dalam gugatan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia tetap mengajukan banding setelah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam putusannya, PTUN Jakarta telah memutuskan menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Sungai tersebut dianggap menjadi penyebab banjir oleh para penggugat yang merupakan warga setempat korban banjir.
Pengajuan banding yang dilakukan Anies tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (9/3/2022).
Kepala Biro Hukum Setda DKI, Yayan Yuhanah menyebut banding dilakukan karena hakim yang kurang cermat.
Berita Terkait
-
Anies Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang, PDIP: Pencitraan Korbankan Kepentingan Rakyat
-
Banding Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang, F-PDIP DPRD DKI: Anies Berarti Sudah Mati Rasa
-
Banding usai Kalah Gugatan Pengerukan Kali Mampang, Anies Dianggap Tak Berempati ke Korban Banjir
-
Klaim Ogah Campuri soal Isu PAN Masuk Kabinet, Gerindra: Tergantung Presiden, Butuh Atau Enggak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?