Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengaku tak sepakat dengan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pengerukan kali Mampang, Jakarta Selatan.
Syarif menilai banding itu dilakukan Anies hanya berdasarkan gengsi.
Menurut Syarif, Anies tak mau diberi kesan kalah dengan para penggugat, yakni korban banjir di sekitaran Kali Mampang. Karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengajukan banding atas putusan tersebut.
Seharusnya, kata Syarif, Anies hanya tinggal melakukan pengerukan saja seperti yang sudah dilakukan selama ini di kali lainnya. Apalagi pengerukan merupakan program rutin Pemprov DKI dan sudah memiliki anggaran.
"Kan sudah dikerjakan, terus dananya ada. Yang dicari kan benar dan salah. Lalu di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi. (Anies merasa) 'gue kalah, nih'. Jangan, lah," ujar Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Begitu putusan PTUN keluar dan memenangkan penggugat, Syarif bahkan mengaku sudah meminta kepada Anies secara personal untuk tidak mengajukan banding. Namun, Anies tak menggubris saran darinya itu.
"Saya pernah berkomuikasi sama Gubernur, saran untuk tidak banding. Karena, kalau banding itu menjadi tidak pasti. Ini sebetulnya apa sih yang mau dicari? Penuntasan pekerjaan atau mencari yang salah atau yang benar?" tutur Syarif.
Ia pun menduga sebenarnya pengajuan banding bukan sepenuhnya langkah yang Anies inginkan. Sejumlah pihak di jajaran dan lingkaran Anies disebutnya yang mendorong agar langkah ini diambil.
"Kemungkinan ini bukan keputusan seorang Anies, tetapi Pemprov. Gubernur meminta pendapat yang lain mungkin. Satu institusi menyataka diperlukan banding. Ya, silakan," pungkasnya.
Baca Juga: Banding Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang, F-PDIP DPRD DKI: Anies Berarti Sudah Mati Rasa
Anies Ajukan Banding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak tinggal diam begitu saja setelah kalah dalam gugatan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia tetap mengajukan banding setelah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dalam putusannya, PTUN Jakarta telah memutuskan menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Sungai tersebut dianggap menjadi penyebab banjir oleh para penggugat yang merupakan warga setempat korban banjir.
Pengajuan banding yang dilakukan Anies tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (9/3/2022).
Kepala Biro Hukum Setda DKI, Yayan Yuhanah menyebut banding dilakukan karena hakim yang kurang cermat.
Berita Terkait
-
Anies Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang, PDIP: Pencitraan Korbankan Kepentingan Rakyat
-
Banding Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang, F-PDIP DPRD DKI: Anies Berarti Sudah Mati Rasa
-
Banding usai Kalah Gugatan Pengerukan Kali Mampang, Anies Dianggap Tak Berempati ke Korban Banjir
-
Klaim Ogah Campuri soal Isu PAN Masuk Kabinet, Gerindra: Tergantung Presiden, Butuh Atau Enggak
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar