Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI August Hamonangan mengritisi tindakan Gubernur Anies Baswedan mengajukan banding dalam putusan pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia menilai yang Anies lakukan hanyalah sekadar mementingkan citranya.
Anies, kata August, seharusnya lebih mementingkan kinerja ketimbang citranya. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memerintahkan Anies untuk mengeruk Kali Mampang harus segera dikerjakan.
"Pak Anies hanya diminta dua hal yang memang sudah menjadi tugasnya, keruk dan buat turap di Kali Mampang. Kami paham, banding itu haknya Pak Anies, tapi kasihan aja warga. Ini menunjukkan, beliau lebih peduli citra sebagai gubernur daripada menuntaskan kerjanya," ujar August kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
August juga menilai banding atau tidak akan sama saja bagi Anies. Pada akhirnya Pemprov DKI memang sudah harus mengeruk Kali Mampang karena sudah kewajibannya.
"Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Padahal, banding atau tidak, kalah jadi abu, menang jadi arang. Sama saja. Kalau begini, kasihan warga. Jadi, lebih baik sibuk mengerjakan, daripada sibuk mengajukan," jelas August.
Menurutnya, komitmen terhadap penanggulangan banjir di Jakarta masih rendah. Dia meminta Anies mengevaluasi lagi strateginya agar memberikan dampak bagi penanganan banjir setelah turun dari jabatannya.
"Saat warga minta Pak Anies mengeruk kali, dicuekin. Lalu warga terpaksa menempuh upaya hukum untuk mendesak Pak Anies melakukan tugasnya. Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, malah dilawan balik," tuturnya.
"Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau. Tidak serius. Jangan mempermainkan masyarakat,” tambah August memungkasi.
Putusan PTUN
Baca Juga: Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI: Lebih Peduli Citra sebagai Gubernur Dibanding Kerja
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata tidak tinggal diam begitu saja setelah kalah dalam gugatan soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Ia mengajukan banding atas putusan PTUN.
Dalam putusannya, PTUN Jakarta telah memutuskan menghukum Anies untuk mengeruk Kali Mampang. Sungai tersebut dianggap menjadi penyebab banjir oleh para penggugat yang merupakan warga setempat korban banjir.
Pengajuan banding yang dilakukan Anies tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Permohonan banding diajukan pada Selasa, 8 Maret 2022.
"Pemohon banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," tulis keterangan di laman web SIPP PTUN Jakarta, dikutip Rabu (9/3/2022).
Alasan Banding
Kepala Biro Hukum Setda DKI, Yayan Yuhanah menyebut banding dilakukan karena hakim yang kurang cermat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Bobby Nasution Pimpin Langsung Percepatan Evakuasi dan Pembukaan Jalur Darurat di Tapteng
-
Polisi Pastikan Gery Iskak Tewas Akibat Kecelakaan Tunggal saat Mengendarai RX King
-
Kisah Heroik Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri: Nekat Jalan Kaki 4 Hari di Tengah Longsor
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar