Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menilai tindakan salah tangkap yang dilakukan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan tidak adanya asas nesesitas, legalitas dan proporsionalitas dalam operasi-operasi kepolisan.
Terlebih kata dia, salah tangkap bukan terjadi pertama kali.
"Salah tangkap ini kan bukan terjadi yang pertama kalinya, hal ini menunjukkan tidak adanya asas nesesitas, legalitas dan proporsionalitas dalam operasi-operasi kepolisian sehingga mengakibatkan penangkapan sewenang-wenang maupun salah tangkap," ujar Fatia saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Fatia menyebut tindakan salah tangkap tersebut karena tak ada mekanisme pengawasan yang ketat di institusi Polri.
Sehinga kata dia, tak ada efek jera kepada oknum kepolisian yang lalai dalam menjalankan tugas.
"Tak ada efek jera terhadap oknum-oknum yang lalai menjalankan tugasnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan seorang pria di dalam mobil tiba-tiba disergap oleh sekelompok orang bersenjata api di Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terekam kamera amatir hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Terlihat pria dalam mobil itu ketakutan saat tiba-tiba diberhentikan dan digeledah oleh sekelompok orang bersenjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut sekelompok orang bersenjata api ini merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Mereka awalnya hendak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.
Namun, dari hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pria tersebut ternyata bukanlah target yang hendak ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah diklarifikasi itu pengembangan kasus narkotika, tetapi setelah didalami mereka yang di dalam mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi. Jadi itu hanya kesalahpahaman saja," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan lantas mengklaim jika upaya penangkapan yang hendak dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ini telah merujuk pada petunjuk alat komunikasi.
Dia menyebut alat komunikasi yang digunakan oleh pria di dalam mobil sempat terekam memiliki keterkaitan dengan pelaku tindak pidana narkotika.
"Mereka mengakui baru membeli hp itu di Taman Sari. Mungkin pernah dijual seseorang, akhirnya pindah tangan ke mereka. Sehingga kepolisian lihat pergerakan dari mereka itulah dilakukan di situ penggerebekan," ungkap Zulpan.
"Tetapi begitu dilakukan pemeriksaan dan pendalaman orang-orangnya bersih semua tidak terlibat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSI 'Sentil' Anies soal Banding Pengerukan Kali Mampang, Penulis Lupus Meninggal Dunia
-
Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
-
Minta Kapolri Sanksi Tegas Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, IPW: Kalau Perlu Copot
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi