Suara.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat menyebut dua pelaku jambret handphone terhadap pesepeda di flyover Senayan merupakan seorang residivis.
Mereka baru saja bebas sekitar satu setengah pekan lalu atas kasus penjambretan terhadap Kolonel Pangestu Widiatmoko saat tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada 2020 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut kedua pelaku masing-masing berinisial RJ alias N (32) dan HS alias B (32).
"Ini adalah pelaku yang merupakan residivis yang baru saja keluar satu setngah pekan lalu dari lapas," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Hengki menyebut kedua pelaku tercatat telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak tiga kali seusai bebas dari lapas.
Rinciannya; pada 26 Februari 2022 lalu kedua tersangka melakukan aksi penjambretan di Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, 27 Februari 2022 do Pakubowono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selanjutnya, 28 Februari 2022 di Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dalam waktu satu setengah minggu dia melakukan tiga kejahatan," ungkap Hengki.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan Pasal 486 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kita akan berikan efek jera kepada para pelaku tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata
Viral
Aksi komplotan pejambret pesepeda ini sebelumnya terekam kamera hingga foto-fotonya viral di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah akun Instagram dr Tirta @dr.tirta.
Dalam keterangannya, dr Tirta menyebut peristiwa ini terjadi pada Senin (28/2) lalu. Beruntung upaya jambret tersebut gagal.
"Hp nggak sempat ke ambil, karena sigap dan fotografer bantu dan patner sepeda sigap juga," tulis dr Tirta seperti dikutip suara.com, Rabu (2/3/2022).
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Kurniawan ketika itu menyebut pelaku diduga pemain lama. Komplotan jambret ini diduga sering beraksi di wilayah Jakarta Selatan.
"Dia kayaknya bukan baru pertama melakukan. Infonya di Jakarta Selatan sudah sering," jelas Haris.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Otak Pencurian di Pariaman, Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
-
Kasus Polisi Salah Tangkap di Penjaringan, KontraS: Tak Bisa Dianggap 'Kesalahpahaman' Semata
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
-
Polisi Salah Tangkap Penyergapan di Penjaringan, YLBHI Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?