Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan tetap mendukung penundaan Pemilu 2024 seperti yang sudah disampaikan Ketum Muhaimin Iskandar. Namun kali ini, mereka menyadari untuk merealisasikan wacana tersebut butuh dukungan dan kehendak dari rakyat.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB akan tetap maju mendukung penundana apabila memang rakyat berkehendak. Namun hal sebaliknya juga akan dilakukan.
"Ya kita maju kalau tadi dapat dukungan dari rakyat. Kalau enggak dapat dukungan maju gimana," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan keinginan rakyat terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Apakah memang rakyat ingin amandemen konstitusi atau tidak.
Berkaca terkait wacana amandemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), diakui Jazilul masih mandek.
"Pasti semua akan menjadi pertimbangan. Toh ini belum sampai apa-apa. Sama lah wacana amandemen GBHN (PPHN) kan juga bertahun tahun itu. Itu juga diam di tempak kok," kata Jazilul.
"Karena apa? Kita butuh kajian yang panjang, kita buruh kehendak rakyat, butuh mekanisme," sambungnya.
Sebelumnya Jazilul menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR.
MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo: Capres yang Paling NU ya Gus Muhaimin
"Dan sekarang juga dikaji di MPR kita sosialisasi ke berbagai tokoh berbagai ormas ya sampai hari ini terus ternang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD sampai hari ini, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
"Jadi enggak ada, enggak ada amandemen di MPR, belum ada satupun," sambungnya.
Sementara itu terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.
"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemilih Partai Koalisi Maupun Oposisi Kompak Satu Suara, Tolak Penundaan Pemilu 2024!
-
Langkah Cak Imin Menuju 2024 Diprediksi Tak Mulus, Pengamat Sebut Peluang PKB Menang Lebih Besar jika Usung Nama Ini
-
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo: Capres yang Paling NU ya Gus Muhaimin
-
Waketum PKB Peringatkan Sekjen MUI: Lebih Baik Diam daripada Ngomongin apalagi Ngomporin
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK