Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan tetap mendukung penundaan Pemilu 2024 seperti yang sudah disampaikan Ketum Muhaimin Iskandar. Namun kali ini, mereka menyadari untuk merealisasikan wacana tersebut butuh dukungan dan kehendak dari rakyat.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan PKB akan tetap maju mendukung penundana apabila memang rakyat berkehendak. Namun hal sebaliknya juga akan dilakukan.
"Ya kita maju kalau tadi dapat dukungan dari rakyat. Kalau enggak dapat dukungan maju gimana," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa pihaknya juga akan mempertimbangkan keinginan rakyat terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Apakah memang rakyat ingin amandemen konstitusi atau tidak.
Berkaca terkait wacana amandemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), diakui Jazilul masih mandek.
"Pasti semua akan menjadi pertimbangan. Toh ini belum sampai apa-apa. Sama lah wacana amandemen GBHN (PPHN) kan juga bertahun tahun itu. Itu juga diam di tempak kok," kata Jazilul.
"Karena apa? Kita butuh kajian yang panjang, kita buruh kehendak rakyat, butuh mekanisme," sambungnya.
Sebelumnya Jazilul menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR.
MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo: Capres yang Paling NU ya Gus Muhaimin
"Dan sekarang juga dikaji di MPR kita sosialisasi ke berbagai tokoh berbagai ormas ya sampai hari ini terus ternang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD sampai hari ini, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
"Jadi enggak ada, enggak ada amandemen di MPR, belum ada satupun," sambungnya.
Sementara itu terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.
"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemilih Partai Koalisi Maupun Oposisi Kompak Satu Suara, Tolak Penundaan Pemilu 2024!
-
Langkah Cak Imin Menuju 2024 Diprediksi Tak Mulus, Pengamat Sebut Peluang PKB Menang Lebih Besar jika Usung Nama Ini
-
Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo: Capres yang Paling NU ya Gus Muhaimin
-
Waketum PKB Peringatkan Sekjen MUI: Lebih Baik Diam daripada Ngomongin apalagi Ngomporin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana