Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyoroti putusan Mahkamah Agung yang menyunat hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Pangeran mempertanyakan alasan yang digunakan MA dalam mengeluarkan putusan tersebut.
Dalam keterangannya, MA beralasan pengurangan hukuman itu atas dasar pertimbangan kinerja Edhy selama menjabat menteri. Edhy dianggap baik dan memberi harapan kepada masyarakat, khususnya nelayan.
Hal itu, dikatakan Pangeran menjadi pendekatan pertama yang hasur dilihat dalam menjawab apakah putusan MA menjadi presden buruk pemberantasan korupsi atau tidak.
"Jadi pertanyaan saya apakah di level MA masih bisa menilai secara judex facti padahal selama ini level MA adalah menilai secara judex juris. Artinya menjadi aneh secara hukum hal ini menjadi pertimbangan. Padahal secara tugas dan fungsi siapapun jadi pejabat tentu amanah yang diemban harus mensejahterayakan rakyat," kata Pangeran kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Pangeran berujar, pendekatan kedua yakni tindak pidana yang dilakukan dalam kondisi pandemi.
Ia berujar tindakan korupsi yang dikakukan pada masa bencana atau keadaan darurat tentu akan membuat hukuman terhadap terdakwa menjadi berat.
Kondisi itu yang juga menjadi pertanyaan Pangeran, apakah tindakan korupsi yang dilakukan pada masa pandemi itu sudah menjadi pertimbangan MA atau belum dalam memutuskan.
"Tentu sekali lagi ini tidak logic dengan hasil di MA. Akhirnya kita ambil konklusi ini menjadi preseden yang buruk apalagi ini di level MA yang produknya dianggap sebagai yurisprudensi," ujar Pangeran.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan bahwa apapun keputusan yang telah dijatuhkan MA kepada Edhy harus dihormati.
Kalaupun ternyata ada permasalahan, dikatakan Jazilul hal itu harus ditunjukkan letak kesalahan dari MA. Termasuk MA yang mempertimbangkan kinerja Edhy selama menjabat menteri.
"Ya itu lah pertimbangan, namanya hakim itu wakil Tuhan. Jadi apa yang menjadi pertimbanganya itu ya suara Tuhan itu. Kalau kita tidak percaya semua keputusan pengadilan, berantakan negara ini," kata Jazilul.
Sebelumnya, MA menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dalam sidang putusan kasasi terdakwa Edhy Prabowo yang dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Selain itu, hakim dalam putusannya mencabut hak politik Edhy selama dua tahun terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok.
Sidang putusan di tingkat kasasi terdakwa Edhy ini, dipimpin oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani yang diketok palu pada Senin (7/3/2022).
Hakim menilai bahwa dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak sama sekali mempertimbangkan terdakwa Edhy sudah bekerja baik selama menjabat menteri KKP.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Beri Edhy Prabowo Diskon Hukuman, dari Sembilan Jadi Lima Tahun Penjara
-
Vonis Edhy Prabowo Dipangkas 4 Tahun, KPK Singgung Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Penegak Hukum
-
Hukuman Dikurangi 4 Tahun, Edhy Prabowo Dinilai Beri Harapan Besar pada Nelayan Soal Kebijakan Lobster
-
ICW: Alasan Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Edhy Prabowo Benar-benar Absurd!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK