Suara.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato menangkap tersangka berinisial WN, pemilik investasi bodong Man 3 Trader di Desa Dambalo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Sabtu, mengatakan WN ditangkap saat berada di rumah salah seorang keluarganya.
"WN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dan penggelapan saat sedang istirahat dan bersembunyi di salah satu rumah keluarganya, setelah dua kali mangkir dipanggul penyidik," ujar Wahyu sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (12/3/2022).
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan pengaduan ke posko satreskim, ada 39 orang yang melaporkan dugaan investasi bodong yang dimiliki WN.
Kabid Humas mengungkapkan, saat masih diperiksa sebagai saksi, WN bersedia hadir, namun setelah hasil gelar perkara dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka, WN tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” katanya menegaskan.
Wahyu menambahkan bahwa berdasarkan data anggota yang membuat laporan pengaduan serta data admin, besaran dana yang dihimpun oleh WN sekitar Rp 30 miliar.
"Ini yang masih perlu didalami oleh penyidik," ujarnya lagi.
Selanjutnya, kata Wahyu, WN diancam atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Doni Salmanan Dibela Mertua Saat Dihujat, Singgung Pihak yang Bersorak Saat Menantu Ditangkap
Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijaksana dalam memilih investasi, sehingga tidak menjadi korban penipuan.
Berita Terkait
-
Doni Salmanan Dibela Mertua Saat Dihujat, Singgung Pihak yang Bersorak Saat Menantu Ditangkap
-
Sempat Dipuji Doni Salmanan Jadi Sosok Inspirasi, Hotman Paris Menohok Bilang Begini
-
Jangan Tertipu Platform Investasi Ilegal, CEO Indodax Imbau Hal Ini
-
Kepala PPATK: Bohong Jika Ada Investasi yang Jamin Langsung Kaya Instan
-
Polisi Duga Sosok Pemilik Binomo Berada di Indonesia, Ciri-cirinya Seperti Ini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya