Suara.com - Anggota polisi di negara bagian Northern Territory (NT) Australia, Zachary Rolfe, divonis tidak bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan orang Aborigin Kumanjayi Walker.
PERINGATAN: Artikel ini memuat foto orang Aborigin yang telah meninggal.
Keputusan juri juga menetapkan Zachary tidak bersalah atas dua dakwaan tambahan yaitu alternatif pembunuhan dan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.
Zhachary (30) tak menunjukkan ekspresi apa-apa saat putusan juri dibacakan dalam persidangan di Mahkamah Agung Negara Bagian NT, Jumat (11/03).
Tak lama setelah itu, dia tampak tersenyum dan langsung memeluk pengacara dan keluarganya.
Keputusan juri disampaikan setelah melakukan musyawarah selama tujuh jam.
Kumanjayi Walker ditembak sebanyak tiga kali saat bergumul dengan petugas di sebuah rumah di perkampungan Aborigin sekitar 300 kilometer barat laut Alice Springs pada November 2019.
Dalam persidangan terungkap bahwa tembakan pertama terjadi setelah Kumanjayi menikam Zachary dengan gunting di bagian bahu.
Tim pengacara Zachary berargumen bahwa dia bertindak untuk membela dirinya dan rekannya sesuai protokol yang diperolehnya saat pelatihan.
Baca Juga: Gadis Lulusan Unud Bali Ini Ceritakan Hidup Bersama Warga Aborigin di Pedalaman Australia
"Tentu saja saya menganggap keputusan (pengadilan) ini sudah tepat," kata Zachary seusai persidangan.
"Tapi memang banyak orang terluka hari ini. Keluarga Kumanjayi dan masyarakatnya. Saya serahkan hal ini ke mereka," katanya.
Pengacara Zachary, David Edwardson QC, mengatakan "tidak ada pemenang dalam kasus ini."
"Seorang pemuda meninggal dan itu tragis. Pada saat yang sama, Zachary Rolfe, menurut saya, telah didakwa secara keliru sejak awal," katanya.
Pemuka suku Yuendumu, Ned Hargraves, menyebut "ini yang hari yang menyedihkan" ketika keluarga dan warga masyarakat lain menangis di tangga pengadilan.
"Saya hanya ingin bertanya, kapan kami akan mendapatkan keadilan? Kapan?" ujarnya.
Berita Terkait
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya