Suara.com - Anggota polisi di negara bagian Northern Territory (NT) Australia, Zachary Rolfe, divonis tidak bersalah dalam kasus penembakan yang menewaskan orang Aborigin Kumanjayi Walker.
PERINGATAN: Artikel ini memuat foto orang Aborigin yang telah meninggal.
Keputusan juri juga menetapkan Zachary tidak bersalah atas dua dakwaan tambahan yaitu alternatif pembunuhan dan tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.
Zhachary (30) tak menunjukkan ekspresi apa-apa saat putusan juri dibacakan dalam persidangan di Mahkamah Agung Negara Bagian NT, Jumat (11/03).
Tak lama setelah itu, dia tampak tersenyum dan langsung memeluk pengacara dan keluarganya.
Keputusan juri disampaikan setelah melakukan musyawarah selama tujuh jam.
Kumanjayi Walker ditembak sebanyak tiga kali saat bergumul dengan petugas di sebuah rumah di perkampungan Aborigin sekitar 300 kilometer barat laut Alice Springs pada November 2019.
Dalam persidangan terungkap bahwa tembakan pertama terjadi setelah Kumanjayi menikam Zachary dengan gunting di bagian bahu.
Tim pengacara Zachary berargumen bahwa dia bertindak untuk membela dirinya dan rekannya sesuai protokol yang diperolehnya saat pelatihan.
Baca Juga: Gadis Lulusan Unud Bali Ini Ceritakan Hidup Bersama Warga Aborigin di Pedalaman Australia
"Tentu saja saya menganggap keputusan (pengadilan) ini sudah tepat," kata Zachary seusai persidangan.
"Tapi memang banyak orang terluka hari ini. Keluarga Kumanjayi dan masyarakatnya. Saya serahkan hal ini ke mereka," katanya.
Pengacara Zachary, David Edwardson QC, mengatakan "tidak ada pemenang dalam kasus ini."
"Seorang pemuda meninggal dan itu tragis. Pada saat yang sama, Zachary Rolfe, menurut saya, telah didakwa secara keliru sejak awal," katanya.
Pemuka suku Yuendumu, Ned Hargraves, menyebut "ini yang hari yang menyedihkan" ketika keluarga dan warga masyarakat lain menangis di tangga pengadilan.
"Saya hanya ingin bertanya, kapan kami akan mendapatkan keadilan? Kapan?" ujarnya.
Berita Terkait
-
UEFA Ancam Boikot FIFA, 55 Negara Eropa Siap Mundur dari Semua Turnamen
-
Saham Teknologi Pimpin Rebound Wall Street, IHSG Bersiap Uji Resisten Kuat 6.300
-
Lawan Tim yang Diperkuat Polisi Berusia 50 Tahun, Bayern Munich Menang Telak 15-0
-
Tutup Rapat-rapat Taktik Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Ingin Fans Penasaran
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026