Suara.com - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga memberikan kritik mengenai pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Luhut mengklaim ada 110 juta orang di media sosial yang mendukung penundaan Pemilu 2024.
Menurut Jamiluddin, pernyataan Luhut tersebut harus dibuktikan.
Ia meminta agar Luhut memberikan bukti mengenai klaim 110 juta orang yang mendukung penundaan Pemilu 2024.
"Klaim LBP tersebut bertentangan dengan hasil survei di mana sebagian besar responden tidak menginginkan pemilu 2024 ditunda. Sebagai pejabat eksekutif, LBP tak seharusnya ikut-ikutan menyuarakan penundaan pemilu 2024. LBP seharusnya hanya menjalankan tugas dan fungsinya," kata Jamiluddin, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Jamiluddin mengatakan, akan aneh jika Luhut terkesan jadi juru bicara parpol yang ingin Pemilu 2024 ditunda.
Selain itu, klaim yang disebutkan Luhut memberikan spekulasi keterlibatan istana dalam wacana penundaan Pemilu 2024.
"Spekulasi tersebut seharusnya diklarifikasi oleh LBP agar kecurigaan masyarakat terhadap Istana dalam penundaan pemilu dapat diminimalkan. Tanpa adanya klarifikasi, masyarakat akan terus mencurigai pernyataan Istana termasuk LBP, terkait penundaan pemilu," jelasnya.
Jamiluddin menambahkan, klaim tersebut semakin membuat kegaduhan.
Baca Juga: Soroti Klaim Luhut soal Big Data, Politisi Demokrat Sebut-Sebut Kudeta Militer
Hal itu akan berdampak terhadap melambannya pertumbuhan ekonomi.
"Kegaduhan politik akan semakin meluas bila pemerintah bersama parpol koalisi berhasil menunda pemilu. Rakyat yang pro demokrasi akan dengan tegas menolaknya," ungkapnya.
Adanya benturan dua kutub tersebut akan membuat perpolitikan di Indonesia menjadi tidak menentu.
"Hal ini dikhawatirkan akan melahirkan kekisruhan politik yang membahayakan keutuhan NKRI," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut menyebutkan big data terkait percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung wacana Pemilu 2024 ditunda.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Usulan Penundaan Pemilu, Wasekjen Demokrat: Ini Namanya Pre-Post Power Syndrome
-
Luhut Sebut Jokowi Tambah 3 Tahun Lagi, Said Didu: Utang Bisa Rp 20 Ribu Triliun, Rakyat Makin Terpecah Belah
-
Soroti Klaim Luhut soal Big Data, Politisi Demokrat Sebut-Sebut Kudeta Militer
-
Soal Penundaan Pemilu, Luhut: Sakit Gigi Kita Dengar Kampret, Cebong, Kadrun, Itu Gak Bagus!
-
Soal Isu Penundaan Pemilu, Jokowi Diminta Tiru SBY Tak Perpanjang Masa Jabatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain