Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya bakal mengambil tindakan setelah empat tahun terjadi pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. PT Karya Citra Nusantara selaku pihak yang diduga mencemar bakal dihukum.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Politisi Gerindra ini mengatakan Dinas Lingkungan Hidup (LH) sedang memeriksa langsung ke PT KCN.
Jika nantinya terbukti perusahaan BUMN itu mencemarkan lingkungan, maka nantinya akan diberikan sanksi.
"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ujar Riza di gedung DPRD DKI, Senin (14/3/2021).
Riza juga meminta ke depannya jika warga masih merasakan dampak karena pencemaran debu batu bara agar segera melapor. Nantinya pihak terkait akan memberikan penanganan agar kondisinya tak memburuk.
"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," jelasnya.
Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto, mengakui pihaknya sedang mempersiapkan sanksi untuk PT KCN. Namun, ia tak menyebut rinci hukuman apa yang akan diberikan.
"Sanksi sedang disiapkan," kata Asep saat dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban pencemaran debu batu bara yang beterbangan di sekitar. Imbasnya, aktivitas warga terganggu dan anak hingga orang tua terkena penyakit kulit.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Retno mengaku sudah mendatangi langsung ke lokasi kejadian.
Ia menyebut awalnya mendapatkan informasi ini dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak. Jhonny disebutnya mendapatkan keluhan dari warga setempat yang merupakan daerah pemilihan (Dapil)-nya.
Setelah diberitahu Jhonny, Retno pun mendatangi langsung lokasi sekitar Rusun Marunda. Hasilnya, ia mendapatkan kesaksian dari warga yang terkena dampak debu batu bara.
Bahkan, debu batu bara sudah mencemari lingkungan warga setempat sejak tahun 2018. Banyak yang terkena penyakit pernapasan hingga gatal-gatal di kulitnya.
"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh”, ujar Retno dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Di lokasi, ada seorang bapak tiga anak yang mengaku sangat terganggu dengan debu batu bara itu. Keluarganya disebut bapak itu mengidap penyakit kulit gatal-gatal di sekujur tubuh.
Berita Terkait
-
Tanah Kampung Akuarium yang Dibawa Anies ke IKN Dikritik Politisi PDIP, Wagub: Semua Tanah di Jakarta Sama, Apa Bedanya?
-
Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Sudah Sejak 2018, Warga Melapor ke Pemprov DKI Tak Pernah Ada Solusi
-
Ngeri! Korban Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Anak-anak dan Orang Tua Kena Penyakit Kulit hingga Sakit Pernapasan
-
Salip Nasdem dan Sahroni, Gerindra Buka Peluang Pasangkan Ariza - Airin untuk Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025