Suara.com - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022) sore ini. Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan apakah ada pengerukan di Kali Mampang sekaligus penurapan yang belum rampung di Kelurahan Pela Mampang.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir. Dalam putusannya, Anies diwajibkan mengerjakan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Hari ini kami lihat kalau di lokasi ini tidak ada pengerukan, tapi turap belum ada proses sama sekali pasca dicabutmya banding maupun putusan PTUN itu sendiri," ucap Francine Widjojo selaku perwakilan tim advokasi di lokasi.
Francine mengatakan, usai putusan PTUN dibacakan, Pemprov DKI Jakarta baru mengerjakan soal pengerukan kali. Sedangkan, soal proses pemasangan turap, kata dia, sama sekali belum dilakukan.
"Kalau pengerukan sudah dikerjakan, tapi penurapan yang belum sama sekali," sambungnya.
Dengan demikian, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir berharap agar dua putusan pengadilan itu segera dipenuhi. Sebab, banjir sudah menjadi masalah utama di Ibu Kota.
Menurut Francine, permasalahan banjir merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan demikian, dia meminta agar warga tidak lagi menjadi korban terdampak bamjir.
"Kami harapkan dua-duanya dipenuhi dan jangan hanya Kali Mampang saja, sebenarnya masalah banjir ini masalah DKI Jakarta. Ini tanggung jawab Pemda, karena yang jadi korban itu masyarakat. Kami tidak tahu ini tanggung jawab sepenuhnya siapa, yang kami tahu, tolong kami jangan kebanjiran lagi," tegas dia.
Lebih lanjut, Francine berpendapat bahwa pengerukan adalah kerja-kerja rutin. Hal itu, kata dia, seharusnya dilakukan setiap tahun tanpa harus menunggu masyarakat membikin gugatan ke pengadilan.
Baca Juga: Akhirnya Anies Baswedan Disanjung Politisi PDIP: Sesekali Perlu juga Pak Anies Bersikap Benar
"Kan pengerukan ini sebenarnya kerja rutin, harusnya tahunan tanpa perlu diingatkan warganya apalagi digugat. Memakan proses yang cukup panjang, setahun lebih. Sedangkan kalau untuk penurapannya sendiri anggarannya itu sudah ada tinggal dikerjakan," pungkas Francine.
Anies Batal Banding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal mengajukan banding atas putusan (PTUN) soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.
Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Berita Terkait
-
Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi
-
Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang
-
Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini