Suara.com - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022) sore ini. Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan apakah ada pengerukan di Kali Mampang sekaligus penurapan yang belum rampung di Kelurahan Pela Mampang.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir. Dalam putusannya, Anies diwajibkan mengerjakan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Hari ini kami lihat kalau di lokasi ini tidak ada pengerukan, tapi turap belum ada proses sama sekali pasca dicabutmya banding maupun putusan PTUN itu sendiri," ucap Francine Widjojo selaku perwakilan tim advokasi di lokasi.
Francine mengatakan, usai putusan PTUN dibacakan, Pemprov DKI Jakarta baru mengerjakan soal pengerukan kali. Sedangkan, soal proses pemasangan turap, kata dia, sama sekali belum dilakukan.
"Kalau pengerukan sudah dikerjakan, tapi penurapan yang belum sama sekali," sambungnya.
Dengan demikian, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir berharap agar dua putusan pengadilan itu segera dipenuhi. Sebab, banjir sudah menjadi masalah utama di Ibu Kota.
Menurut Francine, permasalahan banjir merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan demikian, dia meminta agar warga tidak lagi menjadi korban terdampak bamjir.
"Kami harapkan dua-duanya dipenuhi dan jangan hanya Kali Mampang saja, sebenarnya masalah banjir ini masalah DKI Jakarta. Ini tanggung jawab Pemda, karena yang jadi korban itu masyarakat. Kami tidak tahu ini tanggung jawab sepenuhnya siapa, yang kami tahu, tolong kami jangan kebanjiran lagi," tegas dia.
Lebih lanjut, Francine berpendapat bahwa pengerukan adalah kerja-kerja rutin. Hal itu, kata dia, seharusnya dilakukan setiap tahun tanpa harus menunggu masyarakat membikin gugatan ke pengadilan.
Baca Juga: Akhirnya Anies Baswedan Disanjung Politisi PDIP: Sesekali Perlu juga Pak Anies Bersikap Benar
"Kan pengerukan ini sebenarnya kerja rutin, harusnya tahunan tanpa perlu diingatkan warganya apalagi digugat. Memakan proses yang cukup panjang, setahun lebih. Sedangkan kalau untuk penurapannya sendiri anggarannya itu sudah ada tinggal dikerjakan," pungkas Francine.
Anies Batal Banding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal mengajukan banding atas putusan (PTUN) soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.
Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Berita Terkait
-
Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi
-
Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang
-
Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu