Suara.com - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022) sore ini. Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan apakah ada pengerukan di Kali Mampang sekaligus penurapan yang belum rampung di Kelurahan Pela Mampang.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir. Dalam putusannya, Anies diwajibkan mengerjakan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Hari ini kami lihat kalau di lokasi ini tidak ada pengerukan, tapi turap belum ada proses sama sekali pasca dicabutmya banding maupun putusan PTUN itu sendiri," ucap Francine Widjojo selaku perwakilan tim advokasi di lokasi.
Francine mengatakan, usai putusan PTUN dibacakan, Pemprov DKI Jakarta baru mengerjakan soal pengerukan kali. Sedangkan, soal proses pemasangan turap, kata dia, sama sekali belum dilakukan.
"Kalau pengerukan sudah dikerjakan, tapi penurapan yang belum sama sekali," sambungnya.
Dengan demikian, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir berharap agar dua putusan pengadilan itu segera dipenuhi. Sebab, banjir sudah menjadi masalah utama di Ibu Kota.
Menurut Francine, permasalahan banjir merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan demikian, dia meminta agar warga tidak lagi menjadi korban terdampak bamjir.
"Kami harapkan dua-duanya dipenuhi dan jangan hanya Kali Mampang saja, sebenarnya masalah banjir ini masalah DKI Jakarta. Ini tanggung jawab Pemda, karena yang jadi korban itu masyarakat. Kami tidak tahu ini tanggung jawab sepenuhnya siapa, yang kami tahu, tolong kami jangan kebanjiran lagi," tegas dia.
Lebih lanjut, Francine berpendapat bahwa pengerukan adalah kerja-kerja rutin. Hal itu, kata dia, seharusnya dilakukan setiap tahun tanpa harus menunggu masyarakat membikin gugatan ke pengadilan.
Baca Juga: Akhirnya Anies Baswedan Disanjung Politisi PDIP: Sesekali Perlu juga Pak Anies Bersikap Benar
"Kan pengerukan ini sebenarnya kerja rutin, harusnya tahunan tanpa perlu diingatkan warganya apalagi digugat. Memakan proses yang cukup panjang, setahun lebih. Sedangkan kalau untuk penurapannya sendiri anggarannya itu sudah ada tinggal dikerjakan," pungkas Francine.
Anies Batal Banding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal mengajukan banding atas putusan (PTUN) soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.
Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Berita Terkait
-
Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi
-
Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang
-
Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas