Suara.com - Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyampaikan jumlah wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menurun signifikan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yang mulai berlaku Selasa 15 Maret 2022.
"Terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah (untuk Jawa-Bali)," kata Safrizal lewat pesan elektronik sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Kemudian wilayah dengan level 2 jadi bertambah yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sedangkan untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah.
"Begitu juga halnya dengan level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1," kata dia.
Menteri Dalam Negeri kembali mengevaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Dari evaluasi, kata dia menunjukkan penanggulangan COVID-19 di Indonesia memperlihatkan tren yang terus membaik dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah.
"Perpanjangan PPKM tertuang dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali akan berlaku efektif mulai 15-21 Maret 2022," kata dia.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif 15-28 Maret 2022.
“Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari level 3 menjadi Level 2," kata Safrizal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan jumlah daerah yang berada di level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.
Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang: DI Yogyakarta, Magelang dan Madiun Masih Level 4
-
Tes Covid-19 Berkurang karena Sudah Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Menko Luhut: Kembali Perkuat Testing dan Tracing
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kondisi Membaik Banyak Daerah Turun Level 2
-
Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun
-
Level PPKM di Mataram Turun dari 3 Menjadi 1, Kasus Positif Covid-19 Turun Signifikan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas