Suara.com - Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyampaikan jumlah wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menurun signifikan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yang mulai berlaku Selasa 15 Maret 2022.
"Terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 3 yang semula berjumlah 84 daerah menjadi 66 daerah (untuk Jawa-Bali)," kata Safrizal lewat pesan elektronik sebagaimana dilansir Antara, Selasa.
Kemudian wilayah dengan level 2 jadi bertambah yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah. Sedangkan untuk daerah level 4 belum mengalami perubahan dari Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022, yaitu tetap 7 daerah.
"Begitu juga halnya dengan level 1 hingga saat ini belum ada daerah di wilayah Jawa dan Bali yang masuk ke level 1," kata dia.
Menteri Dalam Negeri kembali mengevaluasi PPKM di seluruh Indonesia. Dari evaluasi, kata dia menunjukkan penanggulangan COVID-19 di Indonesia memperlihatkan tren yang terus membaik dengan adanya penurunan jumlah kasus harian, serta mulai menggeliatnya roda perekonomian di berbagai wilayah melalui kebijakan relaksasi yang diterapkan oleh pemerintah.
"Perpanjangan PPKM tertuang dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali akan berlaku efektif mulai 15-21 Maret 2022," kata dia.
Sedangkan untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, perpanjangan PPKM diatur dalam Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022 yang akan berlaku efektif 15-28 Maret 2022.
“Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik dimana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari level 3 menjadi Level 2," kata Safrizal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan jumlah daerah yang berada di level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.
Hal tersebut diikuti dengan naiknya jumlah daerah yang berada di level 2 dari 63 daerah menjadi 168 daerah, dan level 1 dari yang sebelumnya 3 daerah menjadi 18 daerah.
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang: DI Yogyakarta, Magelang dan Madiun Masih Level 4
-
Tes Covid-19 Berkurang karena Sudah Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Menko Luhut: Kembali Perkuat Testing dan Tracing
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Kondisi Membaik Banyak Daerah Turun Level 2
-
Menko Luhut Soroti Angka Kematian Covid-19 di Jawa Tengah Masih Tinggi Saat Jawa-Bali Menurun
-
Level PPKM di Mataram Turun dari 3 Menjadi 1, Kasus Positif Covid-19 Turun Signifikan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah