Suara.com - Shalat Witir merupakan shalat sunnah muakkad atau shalat sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan dalam Islam. Lalu bagaimana tata cara shalat witir itu?
Berikut ini Suara.com jelaskan tata cara shalat witir. Shalat witir umumnya dilakukan saat memasuki bulan Ramadhan atau setelah menunaikan shalat Tarawih.
Ada beberapa pendapat mengenai hukum shalat witir. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, hukum shalat witir adalah wajib atau harus dikerjakan jika tidak maka akan berdosa orang yang meninggalkannya. Sedangkan menurut mazhab Syafi’iyah, shalat witir hukumnya sunnah.
Shalat Witir dikerjakan dengan rakaat ganjil boleh satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan. Dengan dua rakaat salam dan dilanjut mengerjakan rakaat berikutnya. Perintah mengerjakan shalat witir dengan rakaat ganjil ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadist yang artinya:
“Berwitirlah kalian semua, wahai golongan ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil (hanya satu), dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Waktu Pelaksanaan Shalat Witir
Berdasarkan pendapat para ulama, dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, yaitu dimulai setelah shalat Isya' sampai terbitnya fajar. Artinya Witir dapat dilakukan setelah seseorang sudah menjalankan shalat Isya' dan waktunya berakhir sebelum adzan subuh dikumandangkan.
Namun, ada kesepakatan mengenai waktu terbaik mengerjakan shalat Witir yakni pada akhir malam. Witir dijadikan sebagai penutup ibadah yang dikerjakan pada satu hari tersebut. Pendapat itu, berlandaskan oleh hadist Rasulullah yang artinya:
“Jadikanlah akhir ibadah shalat kalian semua di malam hari dengan mengerjakan shalat Witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Baca Juga: Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga
Dianjurkan bagi setiap muslim mengerjakan shalat Witir dengan jumlah rakaat yang ganjil. Yaitu dua rakaat salam dilanjut lagi dengan rakaat berikutnya dan yang terakhir yaitu satu rakaat penutup. Adapun bacaan niat shalat Witir adalah sebagai berikut:
1. Niat Shalat Witir Dua Rakaat
Ushallii sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’ala
Artinya, “Aku berniat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”
2. Niat Shalat Witir Satu Rakaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif
-
Heri Gunawan dan Istri Kompak Mangkir dari Pemeriksaan Kasus CSR BI-OJK, KPK Bakal Panggil Paksa?
-
Potensi Chaos di Depan Mata? Sosiolog UGM Soroti Krisis Kepercayaan pada Negara
-
Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah
-
Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
-
Ada Demo Mahasiswa, Selain Bundaran HI Hindari 4 Ruas Jalan Ini
-
WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah
-
Jakarta Siaga Macet Hari Ini, Cek Jalur Alternatif Hindari Demo Mahasiswa di HI
-
Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor