Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menciduk satu tersangka pemalsuan oli berinisial RP yang beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pria 23 tahun itu ditangkap setelah bergelut di penjualan oli palsu sejak 2017 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu teregistrasi dalam nomor LP/A/0766lXII/SPKT Dittipidter Bareskrim Polri tanggal 21 Desember 2021.
Gatot mengatakan, tersangka RP memalsukan oli di dua lokasi, yakni sentra industri terpadu tahap I dan II Blok J Nomor 9, Jalan Pantai Indah Barat, RT 04 RW 05 Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Tempat kedua berada di komplek pergudangan Arcadia, Kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang.
"Kegiatan ini menurut keterangan tersangka dilaksanakan sejak 2017," ucap Gatot, Selasa (15/3/2022)
Gatot menjelaskan, oli yang dipalsukan tersangka bermerek Yamahalube 20 W-40, Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40, Federal Oil Ultratec 20 W-50, Pertamina Primaxp SAE 20 W-50, hingga Pertamina Mesran 40 SAE.
RP, kata Gatot, mula-mula membeli oli murah. Kemudian, dia memasukkan ke botol oli yang telah disediakan.
Setelahnya, RP mengemas botol oli palsu sehingga sangat mirip dengan botol oli asli.
Kemudian, dia memasarkan oli palsu tersebut ke masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
"Hasil dari pemalsuan ini seperti Yamahalube 20 W-40 dijual seharga Rp25 ribu, Enduro dijual Rp20 ribu, Federal Oil hanya dijual Rp30 ribu. Rata-rata dijual di bawah harga pasaran," jelas Gatot.
Oli-oli yang tidak sesuai kualitasnya tersebut, kata Gatot, dijual dengan harga dibawah rata-rata. Tersangka biasanya memasarkan oli-oli tersebut di bengkel tidak resmi di wilayah Jabodetabek.
"Mungkin modusnya dijualnya bukan ke bengkel resmi mungkin," beber dia.
Atas perbuatanya, RP dikenakan Pasal 62 ayat 1, Pasal 8 ayat 1 UU perlindungan konsumen, Pasal 100 ayat 1 UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Daftar Aset dan Kekayaan Doni Salmanan - Penampakan Mobil Mewah Porsche Yang Dibeli Dari Arief Muhammad Disita Polisi
-
Anies Bawa Tanah Kampung Akuarium Untuk IKN, Ketua RT: Itu Tanah Subur
-
Babak Baru Kasus Penipuan Binomo Indra Kenz, Besok Bos RANS Cilegon FC Rudy Salim akan Diperiksa Bareskrim Polri
-
Bareskrim Polri Panggil Bos Rans Cilegon FC, Terkait Penipuan Binomo Indra Kenz
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut
-
Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal
-
Misteri Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 27 Green Pramuka, Ternyata Penyewa Lewat Broker