Suara.com - Pemerinah Indonesia menyatakan puncak omicron di Indonesia sudah lewat. Kini data-data terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia diklaim berhasil mengalami tren perbaikan.
Hal itu dinyatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Dia menyatakan bahwa Indonesia sudah berhasil melewati masa puncak penularan varian Omicron.
“Indonesia berhasil melalui puncak Omicron yang ditunjukkan dengan tren perbaikan data-data kasus secara menyeluruh,” katanya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia per 15 Maret 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Seperti kasus positif mingguan, katanya, menunjukkan penurunan sebesar 64 persen setelah mencapai puncak tertingginya pada pertengahan Februari lalu.
Meskipun lebih lambat, kasus kematian turut mengalami tren penurunan hingga sebesar 10 persen dari puncak sebelumnya.
Kasus aktif pada 6 Maret 2022, jumlah kasus sudah menyentuh 475.951 atau sebesar 8,28 persen. Namun per 13 Maret hanya terdapat 342.896 atau sebesar 5,82 persen. Turunnya angka kasus aktif rupanya tak bisa lepas dari perbaikan kasus kesembuhan.
Tercatat per 13 Maret 2022, kesembuhan mingguan 272.731 jiwa atau 91,60 persen, setelah sebelumnya pada 6 Maret 2022 jumlah kesembuhan mencapai 305.179 jiwa atau sebesar 89,11 persen.
Tren penurunan juga nampak pada keterisian rumah sakit (BOR). Bila pada 6 Maret 2022 angka BOR mencapai 29,28 persen, per 13 Maret lalu angkanya turun menjadi 21,61 persen.
Menurut Wiku, keberhasilan negara melewati masa puncak Omicron dapat tercapai berkat upaya keras dari masyarakat yang bersedia untuk sabar dan tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta menjalankan kebijakan pengendalian yang telah dibuat oleh pemerintah.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Sumut Capai 905.198 Jiwa
Meski saat ini puncak gelombang sudah terlewati, dia meminta semua pihak tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).
Termasuk menyegerakan suntik dosis kedua ataupun penguat agar dapat memproteksi diri dari penularan COVID-19.
“Tentunya keberhasilan Indonesia mencapai puncak Omicron ini, hanya dapat tercapai berkat upaya keras masyarakat yang tertib menerapkan kebijakan pengendalian yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Kami berterima kasih kepada masyarakat dengan kesadaran tinggi telah turut serta dalam melindungi satu sama lain,” ucap Wiku. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara