Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin pemanjangan masa kedaluwarsa vaksinasi Covid-19 tidak akan memberikan dampak buruk. Masyarakat akan tetap sehat dan aman ketika disuntik.
Menurut Riza, berdasarkan pemikiran orang awam, seharusnya makanan yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi. Ia menganggap hal ini sama dengan vaksin.
"Artinya kalau dimakan lagi dapat menimbulkan efek. Kalau vaksin juga yang kita ketahui juga ada masa kedaluwarsa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Namun, menurutnya pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki pertimbangan dan kajian matang sebelum mengubah aturan kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini. Ia pun mengaku akan percaya dengan keputusan yang dibuat karena BPOM memang terdiri dari para ahli.
"Kalau dari pihak BPOM memberi kesempatan memperpanjang masa kadaluwarsa ya sejauh BPOM meyakini tidak memberikan dampak negatif," jelasnya.
Karena itu, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan soal masa kedaluwarsa vaksin ini. Politisi Gerindra ini menyebut Pemprov akan melakukan tugasnya melalukan distribusi vaksin kepada masyarakat.
"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah oleh badan yang memiliki keahlian kemampuan dan kewenangan. Kalau menurut mereka gak ada masalah dianggap baik ya kami ikut," pungkasnya.
Perbaharui Masa Kedaluwarsa
Sebelumnya, BPOM RI memperbaharui aturan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19, yaitu dengan menghitung 2 kali masa uji stabilitas.
Baca Juga: Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
Aturan ini dibuat berdasarkan standar internasional yang sudah ditetapkan tentang batas kedaluwarsa vaksin.
Uji stabilitas adalah tolok ukur kualitas, untuk mengetahui kemampuan suatu produk obat bisa bertahan dalam penyimpanan, sebelum akhirnya digunakan.
Adapun menurut standar internasional syarat vaksin Covid-19 mendapatkan emegency use authorization (EUA), minimal memiliki uji stabilitas 3 bulan.
"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 bulan," ujar BPOM melalui keterangannya, Senin (14/3/2022).
Adapun batas kedaluwarsa ini diberikan BPOM, lantaran masih terbatasnya penelitian dan pengembangan vaksin yang berkejaran dengan pandemi Covid-19, sehingga tanggal kedaluwarsa cenderung lebih pendek.
Namun kata BPOM, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ada perubahan atau bahkan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
-
Deltacron Mulai Mendominasi Sejumlah Negara, Vaksin Covid-19 Masih Efektif?
-
BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Legislator PDIP: Tetap Aman Buat Masyarakat
-
Ilmuwan Temukan Jenis Vaksin Covid-19 Terbaik untuk Lindungi Bayi Baru Lahir
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!