Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim menilai pemerintah harus menanggapi serius atas penangkapan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga merupakan pelaku teroris di Tangerang.
Sebab bukan tidak mungkin, ada lagi PNS lain di luar yang juga terafiliasi jaringan teroris. Bahkan mereka yang berada di TNI dan Polri.
"Saya meminta pemerintah tidak menganggap sepele masalah radikalisme dan terorisme ini. Perlu dilakukan screening pada ASN, TNI dan Polri untuk memetakan pengaruh ideologi radikalisme dan terorisme sampai pada masing-masing individu," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Setelah dikategorikan berdasarkan tingkat keterpengaruhan, lanjut Luqman nantinya bisa dikelompokkan kembali siapa saja yang masih bisa ditangani dan mana yang tidak.
"Dapat dikelompoklan siapa-siapa yang masih bisa disembuhkan atau dinormalisasi dan siapa-siapa yang harus diamputasi/dipecat dari institusinya," kata Luqman.
Ia juga menekankan pentingnya penyaringan yang ketat dalam merekrut colon PNS serta TNI dan Polri Penyaringan harus betul-betul mampu mendeteksi pengaruh ideologi radikalisme dan terorisme dalam diri seseorang.
"Dan, tidak boleh ada toleransi bagi yang telah terpapar ideologi radikalisme dan terorisme untuk diterima pada ketiga instansi negara tersebut," kata Luqman.
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap satu terduga teroris di Tangerang, Banten. Sosok yang ditangkap itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial TO.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 04.52 WIB. Adapun lokasi penangkapan berlangsung di kawasan Perumahan Samawa Village, Jatimulya, Sepatan, Tangerang.
Baca Juga: Berita Pilihan Suara Jakarta: Rute Parade MotoGP, PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88
"Penangkapan pukul 04.52 WIB. Tersangka laki-laki atas nama TO," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menjelaskan, TO merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kata dia, TO tergabung dalam cabang DKI Jakarta.
"Kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," papar Ramadhan.
Hanya saja, Ramadhan belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun peran serta dari TO dalam jaringan JI. Dia hanya menyebut TO merupakan seorang PNS.
"Tersangka TO seorang PNS atau ASN," pungkas Ramadhan.
Berita Terkait
-
Empat Terduga Teroris Terkait Jaringan JI Ditangkap di Banten, Begini Peran Mereka dari Penelusuran Polisi
-
Berita Pilihan Suara Jakarta: Rute Parade MotoGP, PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88
-
Dibekuk Densus 88, Terduga Teroris TO Terancam Diberhentikan Sementara sebagai PNS
-
Kelompok Jamaah Islamiyah Bukan Cuma Targetkan PNS Agar Berbaiat, Begini Pengakuan Eks Napi Teroris
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja