Suara.com - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI Jakarta membidik pelaku praktik mafia minyak goreng, menyusul kelangkaan minyak goreng di pasaran yang merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, penyidik Bidang Tipikor meneliti, menelaah beberapa data dan informasi lainnya terkait kelangkaan minyak goreng yang berkualifikasi tindak pidana korupsi.
Ashari menuturkan, jajaran Bidang Pidsus Kejati DKI Jakarta menduga perusahaan berinisial PT AMJ melakukan perbuatan melawan hukum. "Ini dilakukan secara bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM lain sejak tahun lalu," ujar Ashari di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Menurut Ashari, modus yang dilakukan perusahaan tersebut dengan cara mengekspor minyak goreng kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok yang secara langsung berdampak pada perekonomian negara, karena berdampak pada kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Dia menyebut, ketiga perusahaan itu melakukan ekspor minyak goreng kemasan sejumlah 7.247 karton yang terdiri dari kemasan 5 liter, 2 liter, 1 liter, dan 620 mililiter, pada Juli 2021 hingga Januari 2022.
Berdasarkan dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), ada 2.184 karton minyak goreng kemasan tertentu yang diekspor selama 22 Juli hingga 1 September 2021.
Berikutnya, sebanyak 5.063 karton diekspor menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara termasuk Hong Kong pada 6 September 2021 hingga 3 Januari 2022.
Ashari mengatakan, perusahaan menjual minyak goreng ke Hong Kong senilai HK$240-HK$280 dengan keuntungan mencapai tiga kali lipat dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri sehingga terjadi dugaan merugikan perekonomian negara. (Antara)
Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng di Bogor, Bima Arya Minta Masyarakat Jangan Panic Buying
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan