Suara.com - Nominal gaji DPR RI sempat bikin geger netizen. Pasalnya, Krisdayanti, penyanyi populer yang kini duduk di kursi wakil rakyat sempat membeberkan penghasilannya sebagai anggota legislatif. Krisdayanti akhir tahun lalu pernah mengungkapkan bahwa setiap bulan dirinya memperoleh gaji pokok Rp 16 juta ditambah tunjangan Rp 59 juta.
Jumlah tersebut belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta lima kali dalam setahun, serta uang kunjungan dapil sekitar Rp 140 juta delapan kali setahun. Namun, dua dana terakhir ini tidak masuk dalam gaji atau pendapatan pribadi anggota DPR. Lantas apakah benar anggota DPR memperoleh gaji sesuai yang disebutkan Krisdayanti?
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rincian gaji DPR RI beserta tunjangannya.
Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan Melekat Anggota DPR RI
1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
- Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Baca Juga: Warga yang Bersengketa dengan Sentul City Ungkap Fakta Ini Saat Bertemu Komisi III DPR
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
3. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI
- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
5. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
-Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
- Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
10. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Warga yang Bersengketa dengan Sentul City Ungkap Fakta Ini Saat Bertemu Komisi III DPR
-
HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Melejit, Mendag M Lutfi: Kita akan Jelaskan
-
Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng
-
Sempat Didesak DPR RI untuk Percepat, KSP Sebut Jokowi Lantik Komisioner KPU-Bawaslu pada 12 April 2022
-
Densus 88 Sergap Teroris di Banten, Pendukung Jamaah Islamiyah yang Targetkan Gedung DPR
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur