Suara.com - Logo halal yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemanag) memang menjadi perdebatan publik.
Banyak pihak yang mempermasalahkan logo halal terbaru milik Kemenag hingga menjadi sebuah polemik.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, logo halal terbaru itu dianggap terkesan Jawa sentris. Bahkan, hingga disebut-sebut bisa masuk penistaan agama.
Rupanya, alasannya karena logo halal terbaru itu tidak terbaca kata 'halal'.
Akan tetapi, 'halaaka' yang memiliki arti malapetaka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Law Enforcement Watch (LEW) Hudy Yusuf.
"Kalau halaaka, artinya itu malapetaka dan ini masuk penistaan," kata Hudy Yusuf, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Hudy menjelasan, label halal baru itu tidak penting dibuat seperti lambang wayang jika memiliki arti yang salah.
"Lam dan Kaf itu memiliki arti yang berbeda dalam tulisan halal. Coba baca Google atau tanya ahli," jelasnya.
Baca Juga: Bisa Ganggu Kerukunan Beragama, FKUB Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim
Lebih lanjut, ia penasaran dengan sosok yang membuat label halal baru itu.
"Itu kesengajaan atau kurang wawasan? Kalau kurang wawasan, seyogianya belajar atau konsultasikan dahulu dengan ahli sebelum dipublikasikan," bebernya.
Hudy mengatakan, label halal baru itu juga disebut bisa dikenakan pasal penistaan agama.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan, masuk dalam penistaan," ungkapnya.
Hudy menyayangkan ada kesalahan dalam membuat label halal tersebut.
"Jika menulis halal saja salah, bagaimana nanti menguji halal haram suatu produk?" tandasnya.
Meski demikian, Hudy mengimbau agar publik tak asal lapor polisi terkait hal ini.
Sebab, menurutnya hal tersebut masih bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Takut Dipenjara, Pendeta Saifuddin Ngaku Siap Mati: Ini Kenapa Saya Tinggalkan Islam
-
Surati Kapolri, PA 212 Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Diproses Atas Dugaan Penistaan Agama
-
Bisa Ganggu Kerukunan Beragama, FKUB Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim
-
FKUB Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Dianggap Ganggu Kerukunan Umat Beragama
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi