Suara.com - Logo halal yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemanag) memang menjadi perdebatan publik.
Banyak pihak yang mempermasalahkan logo halal terbaru milik Kemenag hingga menjadi sebuah polemik.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, logo halal terbaru itu dianggap terkesan Jawa sentris. Bahkan, hingga disebut-sebut bisa masuk penistaan agama.
Rupanya, alasannya karena logo halal terbaru itu tidak terbaca kata 'halal'.
Akan tetapi, 'halaaka' yang memiliki arti malapetaka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Law Enforcement Watch (LEW) Hudy Yusuf.
"Kalau halaaka, artinya itu malapetaka dan ini masuk penistaan," kata Hudy Yusuf, seperti dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Hudy menjelasan, label halal baru itu tidak penting dibuat seperti lambang wayang jika memiliki arti yang salah.
"Lam dan Kaf itu memiliki arti yang berbeda dalam tulisan halal. Coba baca Google atau tanya ahli," jelasnya.
Baca Juga: Bisa Ganggu Kerukunan Beragama, FKUB Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim
Lebih lanjut, ia penasaran dengan sosok yang membuat label halal baru itu.
"Itu kesengajaan atau kurang wawasan? Kalau kurang wawasan, seyogianya belajar atau konsultasikan dahulu dengan ahli sebelum dipublikasikan," bebernya.
Hudy mengatakan, label halal baru itu juga disebut bisa dikenakan pasal penistaan agama.
"Kalau memang ada unsur kesengajaan, masuk dalam penistaan," ungkapnya.
Hudy menyayangkan ada kesalahan dalam membuat label halal tersebut.
"Jika menulis halal saja salah, bagaimana nanti menguji halal haram suatu produk?" tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Takut Dipenjara, Pendeta Saifuddin Ngaku Siap Mati: Ini Kenapa Saya Tinggalkan Islam
-
Surati Kapolri, PA 212 Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Diproses Atas Dugaan Penistaan Agama
-
Bisa Ganggu Kerukunan Beragama, FKUB Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim
-
FKUB Desak Polisi Tangkap Pendeta Saifudin Ibrahim, Dianggap Ganggu Kerukunan Umat Beragama
-
Daftar Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Ternyata Parah Banget Sampai Dipenjara karena Hina Nabi Muhammad
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!