Suara.com - Juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar meminta Pendeta Saifuddin dijatuhi hukuman berat oleh penegak hukum gegara ucapannya yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Lantaran itu, Aziz meminta agar Pendeta Saifuddin dihukum sama beratnya seperti Muhammad Kece.
Untuk diketahui, Muhammad Kece dijebloskan ke penjara karena video-video miliknya yang berisikan tuduhan terhadap Nabi Muhammad SAW. Sama-sama melakukan penistaan agama, membuat Aziz ingin Saifuddin juga merasakan hal yang sama seperti M Kece.
Apalagi menurutnya, ujaran ini merupakan ulah Saifuddin yang kali kedua dilakukannya.
Sebelumnya, Saifuddin pernah terseret dalam kasus hukum perihal ujaran kebencian.
"Itu nggak kapok namanya. Harus dihukum berat seperti tuntutan M Kece," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Menurut Aziz, Saifuddin tidak perlu diperiksa kejiwaannya. Ia lebih memilih supaya Saifuddin mendapatkan hukuman yakni dipenjara.
Selain itu, ia juga minta Saifuddin untuk tidak menularkan kebodohannya kepada yang lain. Menurutnya hanya Saifuddin yang berulah seperti itu.
"Ribet amat ngurusin agama orang. Kegoblokan dalam memahami jangan ditularkan ke yang lain. Yang lain enggak goblok kek situ."
Melansir dari Hops.id-jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial.
Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran tersebut.
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3/2022).
Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting di Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Bima.
Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.
Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Kini Saifuddin Ibrahim justru melontarkan kalimat kontroversial yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!
-
Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin
-
Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital