Suara.com - Sosok pendeta kontroversial Saifuddin Ibrahim kembali menyulut perdebatan publik setelah mengunggah video yang berujung kepada tuduhan ujaran kebencian terhadapnya.
Video tersebut memicu kontroversi lantaran memuat permintaan untuk menghapus 300 ayat Al Quran.
Saifuddin Ibrahim mengunggah sebuah video melalui channel Youtube pribadinya yakni SaifuddinIbrahimTV pada Sabtu (5/03/2022).
Video tersebut ia tujukan untuk menanggapi kinerja Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil dalam memberikan perarturan pengeras suara masjid.
Saifuddin mengapresiasi langkah Menag tersebut sekaligus memberikan beberapa keresahaan terhadap kehidupan beragama di Indonesia.
Keresahan Saifuddin Ibrahim yang disoroti oleh publik adalah soal ayat-ayat Al Quran yang menurutnya memicu sikap intoleran pada umat Muslim di Indonesia.
Bahkan, ia meminta secara pribadi kepada Menag untuk direvisi bahkan hingga dihapus dalam Al Quran Indonesia.
Terhitung ada 300 ayat Al Quran yang ia soroti memuat ajaran tersebut dan meminta Menag untuk dihapus.
"Bahkan kalau perlu pak, 300 ayat menjadi pemicu hidup intoleran, memicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapus dari Al Quran Indonesia," kata Saifuddin Ibrahim.
Tanggapan dari Mahfud MD
Berbagai tanggapan dari publik dilontarkan terhadap video kontroversial tersebut. Bahkan, sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai bahwa video tersebut memicu konflik horizontal antar pemeluk agama di Indonesia.
Mahfud MD menilai adanya unsur ujaran kebencian hingga penistaan agama terhadap ajaran Islam.
Berkat potensi adanya konflik lebih lanjut, Mahfud MD meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan harapan bisa ditindaklanjuti dan ditemukan titik terangnya.
Sosok Pendeta Saifuddin
Kontroversi yang dipicu oleh pendeta Saifuddin tidak hanya baru-baru ini. Beliau tercatat sempat berurusan dengan hukum karena unsur ujaran kebencian dalam kurun waktu 4 tahun yang lalu.
Berita Terkait
-
Berulah Lagi Menista Agama, Jubir Habib Rizieq Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Dihukum Berat Seperti M Kece
-
Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Dijebloskan ke Bui, Jubir Habib Rizieq: Ribet Amat Ngurusin Agama Orang!
-
Minta Pendeta Saifuddin Ditangkap, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Sudah Lecehkan Agama
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngaku Pendukung Presiden Jokowi, Maudy Asmara: Apa Maksudnya Nih?
-
Usai Mahfud MD Koar-koar, Bareskrim Mulai Usut Video Pendeta Saifuddin Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama