Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Arsyadjuliandi Rachman mengapresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang kini tengah dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, kemajuan program ini sangat cepat.
“Progres pelaksanaan Program PTSL ini sangat cepat. Bisa dilihat mulai 2017 sampai 2022, sudah lebih dari 40 juta bidang tanah terdaftar. Sebelum ada program ini, dari 1960 sampai 2017, baru ada 61 juta bidang tanah terdaftar. Program ini perlu kita dukung,” tegasnya, saat menghadiri sosialisasi.
Kementerian ATR/BPN terus melakukan komunikasi publik dengan menggandeng Komisi II sebagai mitra kerja melalui kegiatan Sosialisasi Program Strategis, di The Zuri Hotel, Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (16/03/2022).
Arsyadjuliandi menyampaikan, Komisi II terus mendorong pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar.
“Diantaranya dari segi anggaran, pengawasan, serta penyelesaian kendala di lapangan. PTSL dapat berjalan dengan baik apabila koordinasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lancar. Saya bisa melihat itu di Provinsi Riau,” ujarnya.
Keterlibatan masyarakat pun sangat diperlukan demi terlaksananya kegiatan PTSL. Arsyadjuliandi mengimbau masyarakat untuk ikut mendaftarkan tanahnya.
“Caranya gampang,hanya perlu mengumpulkan dokumen ke petugas PTSL dan membayar pajak atau BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” jelasnya.
Sebagai informasi, di dalam SKB Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, terdapat instruksi Menteri Dalam Negeri. Instruksi tersebut berbunyi, "Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk melakukan pemberian pengurangan dan/atau keringanan atau pembebasan BPHTB bagi masyarakat penerima sertipikat dalam pendaftaran tanah sistematis".
Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Supardy Marbun mengutarakan, dengan Program PTSL, masyarakat dapat diberikan penguatan dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.
Baca Juga: Cegah Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Bagikan 2.989 Sertifikat di Kampung Babakan Asem
“PTSL telah menghasilkan prestasi besar yang disumbangkan kepada bangsa. Sekarang bagaimana kita selaku Kementerian ATR/BPN dapat memastikan seluruh produk dari PTSL bisa berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Supardy menambahkan, Kementerian ATR/BPN harus senantiasa aktif memberikan informasi pelaksanaan PTSL, mulai dari sebelum pelaksanaan atau pra PTSL hingga setelah jadi sertipikat tanah atau pasca PTSL.
“Kita harus informasikan apa saja keterlibatan masyarakat dalam PTSL, bagaimana prosesnya, berapa biaya yang dikeluarkan, lalu setelah sertipikat tanahnya jadi, bagaimana sertipikat tanah itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian, bagaimana masyarakat juga bisa memanfaatkan tanahnya sebagai aset yang hidup untuk kemakmurannya,” ungkapnya.
Sementara itu, M. Syahrir, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau menjelaskan, progres pelaksanaan PTSL di Provinsi Riau sampai saat ini, sudah 60% bidang tanah terdaftarkan. Sebagai kota terluas kedua di Indonesia setelah Palang Karaya, ia berharap, Kota Dumai dapat menjadi kota lengkap.
Menurutnya, progres PTSL untuk Kota Dumai, bidang tanah yang sudah terdaftar mencapai 75%, tapi yang sudah terukur dan terpetakan lebih dari 91%.
“Kendala di lapangan, beberapa masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak ada di tempat, masih berat dalam membayar BPHTB, tanah yang sudah bersertipikat ternyata masuk dalam kawasan hutan atau gambut sehingga tidak bisa didayagunakan. Ini perlu menjadi perhatian dan diselesaikan bersama bukan hanya Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Junimart Girsang: Pertemuan Puan Dengan Komisioner KPU-Bawaslu Terpilih Hanya Sebatas Silahturahmi
-
Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dilakukan ATR/BPN
-
Legislator Gerindra: Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Mahal Jauh Lebih Penting, Ketimbang Pemilu 2024 Diundur
-
PT Energi Unggul Persada Dinilai Banyak Beri Dampak Negatif ke Daerah, Izin Perusahaan dari Pemkot Bontang Dipertanyakan
-
Beredar Kabar, Menteri Bakal Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda: IKN Kan Proyek Besar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina