Suara.com - Komisi Informasi Pusat menolak permohonan 11 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait informasi hasil Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK. Hal itu disampaikan majelis KIP dalam pembacaan putusan, Jumat (18/3/2022).
Ketua Majelis KIP M Syahyan mengatakan, informasi yang dimohon 11 eks pegawai KPK tidak dikuasai oleh termohon, yakni KPK.
Informasi yang dimaksud adalah berkas kertas kerja penilaian lengkap yang dibuat Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Kertas kerja itu ialah berkas hasil asesmen memuat metodologi penilaian, kriteria penialaian, hasil wawancara, analisis wawancara, syarat asesor atau pewawancara.
"Majelis komisioner berpendapat, dengan tidak dikuasainya dokumen a quo, maka tidak ada kewajiban termohon untuk memberikan informasi a quo," kata majelis KIP dalam pembacaan putusan secara virtual, Jumat (18/3/2022).
Lebih lanjut Hakim KIP menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon merupakan informasi yang dikecualikan.
Meski begitu, majelis hakim KIP mengabulkan permohonan 11 orang itu agar KPK memberikan kepada mereka sejumlah data.
Data yang diminta kesebelas eks pegawai itu adalah data pribadi mereka yang diberikan kepada pewawancara.
Majelis hakim KIP juga mengabulkan permintaan para termohon agar KPK menjelaskan alasan atau dasar hukum pemberian data pribadi kepada pewawancara.
Baca Juga: Terkendala Administrasi, 5 Anggota KIP Sumut Terpilih Belum Dapat Dilantik
"Memerintahkan termohon untuk memberikan informasi sebagaimana dimaksud kepada pemohon, setelah putusan berkekuatan hukum tetap."
Ita Khoroyah dari Indonesia Memanggil IM+57, mengaku kecewa karena KPK sama sekali tidak memiliki hasil TWK dari BKN.
Indonesia Memanggil IM+57 adalah paguyuban bagi pegawai-pegawai KPK yang dipecat Ketua Firli Bahuri dengan alasan tidak lulus TWK.
"Kecewa terhadap keputusan majelis komisioner KIP yang mendalilkan bahwa tidak dikuasainya informasi oleh pihak termohon, menjadi alasan tidak wajibnya memberikan informasi," kata Ita.
"Secara faktual KPK menguasainya, malah diperlihatkan kepada majelis komisioner saat sidang setempat di KPK."
Tag
Berita Terkait
-
Terkendala Administrasi, 5 Anggota KIP Sumut Terpilih Belum Dapat Dilantik
-
Pertanyaan Absurd TWK: Pegawai KPK Ditanya Suka Video Porno hingga Dibikin Nangis
-
Eks Pegawai KPK: Perekayasa TWK Memecat Kami 30 September agar Identik dengan Komunis
-
Misi Indonesia Memanggil 57 Institute, Bentukan Novel Baswedan dkk usai Dipecat
-
Novel Baswedan Dkk Bentuk Indonesia Memanggil 57 Intitute Pasca Dipecat, Ini Tujuannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan