Suara.com - Sebanyak 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi resmi dipecat dengan alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Kamis (30/9/2021).
Mereka menilai, pemilihan tanggal 30 September sebagai hari pemecatan mereka itu bertujuan menstigmatisasi mereka sebagai komunis.
Penilaian tersebut bukan tanpa alasan. Mereka mengakui, Ketua KPK Firli Bahuri dan para wakilnya sebelumnya menetapkan pemecatan dilakukan pada tanggal 1 November.
Tapi tanggal pemecatan itu mendadak dimajukan menjadi tanggal 30 September 2021. Sebelumnya, pegawai KPK yang dinyatakan lulus TWK dilantik pada 1 Juni 2021, persis Hari Kelahiran Pancasila.
“Saya menyayangkan ya bahwa pimpinan ternyata sebegitu teganya. Karena berita acara itu maksimal 1 November, tapi dipercepat menjadi 30 September, kami bertanya-tanya, ada apa di balik ini?" kata Ita Khoiriyah, pegawai KPK korban TWK.
Tri Artining Putri, mantan pegawai KPK yang juga korban TWK, menegaskan pemilihan tanggal 30 September untuk pemecatan mereka sudah direncanakan untuk menstigmatisasi.
"Itu jelas untuk stigma dan permainan simbol para perekayasa TWK ini. Karena teman-teman yang lolos ASN dilantiknya 1 Juni, Hari Lahir Pancasila, kami di 30 September kan, supaya diidentikkan dengan komunis," tegasnya.
Puput, begitu Tri Artining Putri biasa disapa, tidak menyoal stigmatisasi tersebut lantaran para pemberantas korupsi sejak dulu kerap difitnah.
"Waktu kasus impor daging sapi, dibilangnya zionis karena nangkepin ustaz. Terus zaman 2019 dibilangnya Taliban, karena Bang Novel (Baswedan) jenggotan dan cingkrang, sekarang kami dibilang zionis, ya besok dibilang sekte penyembah pohon. G30STWK didekatkan dengan komunis ya monggo saja, publik sudah pintar, publik sudah tahu mana yang benar mana yang salah," tegasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?
Selain Ita Khoiriyah dan Puput, sejumlah pegawai KPK lain yang juga korban TWK seperti Novel Baswedan, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Herbert Nababan, sempat diwawancarai secara eksklusif oleh Suara.com.
Dalam wawancara itu, mereka banyak mengungkap kejanggalan-kejanggalan seputar TWK, dan bagaimana sikap mereka setelah dipecat oleh Firli Cs.
Hasil wawancara itu terdokumentasikan ke dalam 2 video berikut, selamat menyaksikan!
G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 1
G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK Part 2
Tag
Berita Terkait
-
Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?
-
SK Pemecatan Dianggap Langgar Hukum, 57 Eks Pegawai KPK Rencana Gugat Ke PTUN
-
Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Sumut, Kecam Pemecatan Pegawai KPK
-
Surat Pemecatan Penyidik KPK Lakso Anindito Baru Diteken Sehari Sebelum 30 September
-
Pukat UGM: Kiprah KPK Tak Akan Sehebat Dulu
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah