Suara.com - Kahfi Adlan Hafiz, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, menilai isu penundaan Pemilu 2022 sangat tidak relevan dan aneh.
Pasalnya, kata Kahfi, isu penundaan pemilu dilontarkan pemimpin partai-partai politik seperti Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Padahal, kata dia, parpol-parpol tersebut terlibat dalam pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu 2024, yang ditetapkan digelar tanggal 14 Februari.
"Mereka ini juga ikut terlibat dalam diskusi dan konsultasi pembahasan penetapan jadwal pemilu. Jadi sangat tidak relevan dan aneh sebetulnya, ketika mereka kemudian mewacanakan penundaan pemilu," ujar Kahfi dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (19/3/2022).
Terlebih, kata Kahfi, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengklaim berdasarkan big data pemerintah, 110 juta warga menyampaikan aspirasi agar Pemilu 2024 ditunda.
Namun, sambung Kahfi, klaim Luhut itu tidak bisa dijelaskan secara ilmiah. Luhut tak kunjung menunjukkan bukti klaimnya tersebut.
Kahfi juga keheranan, wacana penundaan pemilu didasari alasan pemulihan ekonomi pascadihantam pandemi covid-19. Menurutnya alasan tersebut tidak memiliki basis ilmiah yang jelas.
"Mereka mengatakan pemilu ini tantangan atau bahkan ancaman terhadap ekonomi. Ini pandangan tidak baik dalam pembangunan demokrasi. Indikator klaimnya tidak jelas, tidak ilmiah."
Kahfi mengatakan, sejumlah ekonom seperti Bima Yudhistira dan Faisal Basri sudah menyatakan dalih pemulihan ekonomi untuk menunda pemilu adalah tidak relevan.
Baca Juga: Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
Fluktuasi ekonomi, kata dia, tidak hanya dipengaruhi faktor politik seperti pemilu, tapi juga kebijakan atau regulasi pemerintah seperti ekspor maupun impor.
"Yang namanya ekonomi faktor-faktor yang melandasi naik turunnya ekonomi fluktuatif ekonomi itu bukan hanya pemilu tapi itu lebih besar dari itu. Misalnya kebijakan pemerintah seperti apa, regulasi seperti apa, bagaimana kebijakan ekspor impor, dan harusnya fokus di situ bukan pemilunya," kata Kahfi.
Terakhir, kata dia, wacana penundaan pemilu jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945.
"Bertentangan terutama Pasal 22 ayat 1 UUD 45, yang menjelaskan bahwa pemilu itu dilaksanakan secara langsung umum, bersih, adil, jujur, dalam waktu lima tahun sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
-
Cak Imin Deklarasikan Maju Calon Presiden Pemilu 2024 Sebut Sudah Siap Sejak Tahun 2019
-
DSI: Hasil Survei Unggulkan Airlangga Hartarto dan Golkar di Pemilu 2024
-
Singgung Luhut yang Koar-koar Tunda Pemilu 2024, Bappilu PDIP Jabar: Dia Campuri Urusan di Luar Tugasnya
-
Beredar Surat Undangan Rakor Kemenkopolhukam - KPU, Analis: Pertanda Isu Penundaan Pemilu Bukan Isapan Jempol
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz