Suara.com - Kahfi Adlan Hafiz, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, menilai isu penundaan Pemilu 2022 sangat tidak relevan dan aneh.
Pasalnya, kata Kahfi, isu penundaan pemilu dilontarkan pemimpin partai-partai politik seperti Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Padahal, kata dia, parpol-parpol tersebut terlibat dalam pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu 2024, yang ditetapkan digelar tanggal 14 Februari.
"Mereka ini juga ikut terlibat dalam diskusi dan konsultasi pembahasan penetapan jadwal pemilu. Jadi sangat tidak relevan dan aneh sebetulnya, ketika mereka kemudian mewacanakan penundaan pemilu," ujar Kahfi dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (19/3/2022).
Terlebih, kata Kahfi, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengklaim berdasarkan big data pemerintah, 110 juta warga menyampaikan aspirasi agar Pemilu 2024 ditunda.
Namun, sambung Kahfi, klaim Luhut itu tidak bisa dijelaskan secara ilmiah. Luhut tak kunjung menunjukkan bukti klaimnya tersebut.
Kahfi juga keheranan, wacana penundaan pemilu didasari alasan pemulihan ekonomi pascadihantam pandemi covid-19. Menurutnya alasan tersebut tidak memiliki basis ilmiah yang jelas.
"Mereka mengatakan pemilu ini tantangan atau bahkan ancaman terhadap ekonomi. Ini pandangan tidak baik dalam pembangunan demokrasi. Indikator klaimnya tidak jelas, tidak ilmiah."
Kahfi mengatakan, sejumlah ekonom seperti Bima Yudhistira dan Faisal Basri sudah menyatakan dalih pemulihan ekonomi untuk menunda pemilu adalah tidak relevan.
Baca Juga: Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
Fluktuasi ekonomi, kata dia, tidak hanya dipengaruhi faktor politik seperti pemilu, tapi juga kebijakan atau regulasi pemerintah seperti ekspor maupun impor.
"Yang namanya ekonomi faktor-faktor yang melandasi naik turunnya ekonomi fluktuatif ekonomi itu bukan hanya pemilu tapi itu lebih besar dari itu. Misalnya kebijakan pemerintah seperti apa, regulasi seperti apa, bagaimana kebijakan ekspor impor, dan harusnya fokus di situ bukan pemilunya," kata Kahfi.
Terakhir, kata dia, wacana penundaan pemilu jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945.
"Bertentangan terutama Pasal 22 ayat 1 UUD 45, yang menjelaskan bahwa pemilu itu dilaksanakan secara langsung umum, bersih, adil, jujur, dalam waktu lima tahun sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
-
Cak Imin Deklarasikan Maju Calon Presiden Pemilu 2024 Sebut Sudah Siap Sejak Tahun 2019
-
DSI: Hasil Survei Unggulkan Airlangga Hartarto dan Golkar di Pemilu 2024
-
Singgung Luhut yang Koar-koar Tunda Pemilu 2024, Bappilu PDIP Jabar: Dia Campuri Urusan di Luar Tugasnya
-
Beredar Surat Undangan Rakor Kemenkopolhukam - KPU, Analis: Pertanda Isu Penundaan Pemilu Bukan Isapan Jempol
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?