Suara.com - Kahfi Adlan Hafiz, peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, menilai isu penundaan Pemilu 2022 sangat tidak relevan dan aneh.
Pasalnya, kata Kahfi, isu penundaan pemilu dilontarkan pemimpin partai-partai politik seperti Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Padahal, kata dia, parpol-parpol tersebut terlibat dalam pembahasan dan penetapan jadwal Pemilu 2024, yang ditetapkan digelar tanggal 14 Februari.
"Mereka ini juga ikut terlibat dalam diskusi dan konsultasi pembahasan penetapan jadwal pemilu. Jadi sangat tidak relevan dan aneh sebetulnya, ketika mereka kemudian mewacanakan penundaan pemilu," ujar Kahfi dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu (19/3/2022).
Terlebih, kata Kahfi, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini mengklaim berdasarkan big data pemerintah, 110 juta warga menyampaikan aspirasi agar Pemilu 2024 ditunda.
Namun, sambung Kahfi, klaim Luhut itu tidak bisa dijelaskan secara ilmiah. Luhut tak kunjung menunjukkan bukti klaimnya tersebut.
Kahfi juga keheranan, wacana penundaan pemilu didasari alasan pemulihan ekonomi pascadihantam pandemi covid-19. Menurutnya alasan tersebut tidak memiliki basis ilmiah yang jelas.
"Mereka mengatakan pemilu ini tantangan atau bahkan ancaman terhadap ekonomi. Ini pandangan tidak baik dalam pembangunan demokrasi. Indikator klaimnya tidak jelas, tidak ilmiah."
Kahfi mengatakan, sejumlah ekonom seperti Bima Yudhistira dan Faisal Basri sudah menyatakan dalih pemulihan ekonomi untuk menunda pemilu adalah tidak relevan.
Baca Juga: Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
Fluktuasi ekonomi, kata dia, tidak hanya dipengaruhi faktor politik seperti pemilu, tapi juga kebijakan atau regulasi pemerintah seperti ekspor maupun impor.
"Yang namanya ekonomi faktor-faktor yang melandasi naik turunnya ekonomi fluktuatif ekonomi itu bukan hanya pemilu tapi itu lebih besar dari itu. Misalnya kebijakan pemerintah seperti apa, regulasi seperti apa, bagaimana kebijakan ekspor impor, dan harusnya fokus di situ bukan pemilunya," kata Kahfi.
Terakhir, kata dia, wacana penundaan pemilu jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945.
"Bertentangan terutama Pasal 22 ayat 1 UUD 45, yang menjelaskan bahwa pemilu itu dilaksanakan secara langsung umum, bersih, adil, jujur, dalam waktu lima tahun sekali," katanya.
Berita Terkait
-
Tegas! Tak Peduli Nitizen Nyinyir, Muhaimin Iskandar Siap Maju Capres 2024
-
Cak Imin Deklarasikan Maju Calon Presiden Pemilu 2024 Sebut Sudah Siap Sejak Tahun 2019
-
DSI: Hasil Survei Unggulkan Airlangga Hartarto dan Golkar di Pemilu 2024
-
Singgung Luhut yang Koar-koar Tunda Pemilu 2024, Bappilu PDIP Jabar: Dia Campuri Urusan di Luar Tugasnya
-
Beredar Surat Undangan Rakor Kemenkopolhukam - KPU, Analis: Pertanda Isu Penundaan Pemilu Bukan Isapan Jempol
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi